MAHATVA.ID -Partai Amanat Demokrasi Indonesia (PADI) resmi mencatatkan keberadaannya di Kabupaten Kepulauan Tanimbar. Langkah tersebut ditandai dengan diterbitkannya Surat Keberadaan Partai Politik oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kepulauan Tanimbar pada September 2026.
Pencatatan tersebut menjadi penanda administratif bahwa keberadaan dan kepengurusan PADI di tingkat daerah telah dilaporkan kepada pemerintah daerah melalui Kesbangpol, Rabu (9/9/2026).
Dalam dokumen tersebut, Agustinus Masela tercatat sebagai Ketua PADI sekaligus memimpin kepengurusan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
Struktur kepengurusan yang tercantum terdiri atas tiga unsur utama. Agustinus Masela Selaku Ketua, Petrus Livungorvaan, Sekretaris, dan Paulina Futunanembun sebagai Bendahara.
Kepengurusan tersebut beralamat di Jalan Desa Lauran, RT 004/RW 001, Kecamatan Tanimbar Selatan.
Surat keberadaan itu ditandatangani Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Somalay Batlayeri, S.STP., M.M.
Dokumen tersebut juga memuat pernyataan pengurus bahwa mereka tidak merangkap sebagai anggota partai politik lain.
Babak Baru Politik PADI di Tanimbar
Masuknya PADI dalam pencatatan pemerintah daerah menambah dinamika baru dalam peta politik Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
Namun, keberadaan surat tersebut perlu dibaca secara proporsional. Pencatatan melalui Kesbangpol menunjukkan keberadaan dan kepengurusan partai telah dilaporkan kepada pemerintah daerah, tetapi tidak dengan sendirinya berarti seluruh persyaratan administratif ataupun persyaratan kepesertaan Pemilu telah terpenuhi.
Dengan demikian, tantangan berikutnya berada pada pembangunan organisasi dan konsolidasi di lapangan.
Kepengurusan yang dipimpin Agustinus Masela kini memiliki pekerjaan untuk memperkuat struktur internal, membangun komunikasi politik, serta memperluas kehadiran organisasi di tengah masyarakat Tanimbar.
Dari Administrasi ke Konsolidasi
Bagi PADI Tanimbar, pencatatan keberadaan merupakan tahap awal. Nilai politik berikutnya akan ditentukan oleh kemampuan kepengurusan menerjemahkan struktur organisasi menjadi kerja nyata.