BEKASI, MAHATVA.ID — Tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Ragemanunggal, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, memasuki agenda penetapan calon dan pengambilan nomor urut.
Dalam tahapan tersebut, tiga bakal calon resmi ditetapkan sebagai calon kepala desa setelah dinyatakan memenuhi seluruh persyaratan administrasi dan melalui proses verifikasi yang dilakukan panitia.
Ketiga calon tersebut yakni Dadang Sofian, Nemin, dan Endi. Proses penetapan sekaligus pengambilan nomor urut berlangsung tertib dan kondusif tanpa keberatan maupun komplain dari calon ataupun pendamping.
Ketua Panitia Pemilihan Kepala Desa Ragemanunggal, Wanda Sunandar, menjelaskan pengambilan nomor urut dilakukan melalui proses pengundian.
Sebelumnya, masing-masing bakal calon telah memiliki nomor berdasarkan urutan pendaftaran, yakni nomor 1, 2, dan 3.
“Untuk mekanismenya, tadi dilakukan pengocokan. Awalnya masing-masing pendaftar sudah memiliki nomor berdasarkan urutan pendaftaran. Kemudian bakal calon mengambil bola yang di dalamnya terdapat nomor. Setelah itu, nomor tersebut digunakan untuk menentukan bingkai nomor urut yang masih dibungkus kertas,” jelas Wanda.
Para calon kemudian secara bergantian mengambil bola dan bingkai nomor. Setelah seluruh calon mendapatkan bingkai, ketiganya membuka bungkus kertas secara bersamaan untuk mengetahui nomor urut yang diperoleh.
Hasil pengundian menetapkan Dadang Sofian mendapat nomor urut 1, Nemin nomor urut 2, dan Endi nomor urut 3.
“Setelah bingkai dibuka secara bersamaan, hasilnya nomor urut yang diperoleh adalah Pak Dadang nomor satu, Pak Nemin nomor dua, dan Pak Endi nomor tiga,” ungkapnya.
Panitia memastikan seluruh calon yang ditetapkan telah memenuhi persyaratan administrasi yang sebelumnya melalui proses verifikasi.
Menurut panitia, seluruh persyaratan bakal calon telah disampaikan sejak awal kepada para pendaftar maupun pendamping. Hasil verifikasi juga telah diumumkan kepada masyarakat melalui surat pengumuman serta laman resmi yang disediakan panitia.
“Persyaratan untuk bakal calon sudah kita verifikasi. Kemudian sudah kita umumkan pada tanggal 7 melalui surat pengumuman dan juga melalui website panitia. Dari hasil verifikasi, seluruh bakal calon dinyatakan lengkap dan lolos seleksi,” jelas Wanda.
Terkait dokumen pendidikan, panitia menyampaikan bahwa seluruh calon telah melampirkan ijazah sesuai persyaratan yang ditentukan.
Berdasarkan dokumen yang disampaikan kepada panitia, ketiga calon melampirkan ijazah tingkat SLTA.