Pemerintah Daerah Tanimbar, Pertamina, dan Penegak Hukum wajib membongkar data rantai pasok ke publik:
Berapa kuota pasti yang masuk ke Tanimbar?
Siapa saja pemilik pangkalan yang menerima jatah tersebut?
Ke mana aliran distribusi riil di lapangan?
Pengawasan tidak boleh lagi bersikap pasif-baru sibuk kasak-kusuk setelah jeritan warga bergema. Audit dan razia tajam harus menyisir rantai distribusi sebelum kapal bale-bale pertama berlayar.
Jika angka distribusi resmi menunjukkan angka aman sementara warga berdarah-darah membeli harga tengkulak, maka dipastikan ada tikus yang bermain di sepanjang rantai pasok.
Publik menanti jawaban, bukan dalam bentuk tangkapan layar data, melainkan tindakan tegas dan borgol bagi para pelaku penyimpangan.
Media Mahatva Indonesia mengawal penuh isu ini. Kami terus bergerak mengejar konfirmasi resmi dari Pertamina, Pemda Tanimbar, aparat penegak hukum, pemilik pangkalan, hingga para pengusaha armada kapal bale-bale.