“Target akhirnya adalah bagaimana Diskominfo semakin kuat sebagai penggerak transformasi digital pemerintahan dan mampu memberikan pelayanan informasi yang cepat, akurat, terintegrasi dan bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Bogor,” pungkas Bambang.
Penyusunan perubahan SOTK tersebut menjadi bagian dari komitmen Pemkab Bogor untuk terus melakukan pembenahan tata kelola pemerintahan agar semakin adaptif, profesional dan mampu menjawab tantangan pelayanan publik di era digital.