BOGOR, MAHATVA.ID – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Khusus Kelas IIB Sentul melaksanakan kegiatan Ikrar Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) bagi dua Narapidana Tindak Pidana Terorisme (Napiter), Senin (31/8/2026).
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari proses pembinaan dan deradikalisasi yang bertujuan memperkuat wawasan kebangsaan serta membangun komitmen terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Pelaksanaan Ikrar NKRI dihadiri Plt. Direktur Bina Tahanan dan Narapidana Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Kepala Subdirektorat Deradikalisasi Narapidana, Kepala Lapas Khusus Kelas IIB Sentul yang mewakili Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Barat, Kepala Bapas Kelas II Bogor, Kepala KUA Kecamatan Citeureup, Kasubdit Inkoor Direktorat Idensos Densus 88 AT Polri, serta jajaran Lapas Khusus Kelas IIB Sentul.
Dalam prosesi tersebut, kedua Napiter menyampaikan Ikrar NKRI yang dilanjutkan dengan penghormatan dan penciuman Bendera Merah Putih.
Keduanya kemudian menandatangani dokumen Ikrar NKRI di hadapan para saksi dari BNPT, Densus 88 AT Polri, Balai Pemasyarakatan (Bapas), dan Kementerian Agama.
Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan pembacaan Pancasila dan yel-yel “NKRI Harga Mati” yang dipimpin Kepala Lapas Khusus Kelas IIB Sentul.
Kegiatan tersebut turut diisi sambutan Kepala Lapas Khusus Kelas IIB Sentul serta Plt. Direktur Bina Tahanan dan Narapidana BNPT.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Barat melalui Kepala Lapas Khusus Kelas IIB Sentul, Indra Sukma, menyampaikan bahwa Ikrar NKRI merupakan bagian dari proses pembinaan yang tidak berhenti setelah prosesi dilaksanakan.
Menurutnya, komitmen yang telah disampaikan harus terus diwujudkan dalam sikap dan perilaku sehari-hari sebagai bekal bagi para warga binaan untuk kembali ke tengah masyarakat.
“Ikrar NKRI menjadi momentum penting dalam proses pembinaan yang dijalani. Kami berharap komitmen yang telah diikrarkan dapat terus dijaga dan diwujudkan dalam sikap serta perilaku sehari-hari sebagai bekal untuk kembali ke tengah masyarakat,” ujar Indra Sukma.
Sementara itu, Plt. Direktur Bina Tahanan dan Narapidana BNPT, Kolonel (Mar) Edy Cahyanto, S.E., M.M., menegaskan bahwa Ikrar NKRI bukan sekadar prosesi seremonial.
Menurutnya, ikrar tersebut merupakan bentuk tanggung jawab untuk menjaga persatuan, kesatuan, dan keutuhan bangsa.
“Ikrar ini bukan hanya sekadar seremonial saja, tetapi lebih dari itu, ini adalah wujud nyata sebuah tanggung jawab untuk menjaga persatuan, kesatuan, dan keutuhan bangsa,” ujar Edy Cahyanto.
Pelaksanaan Ikrar NKRI menjadi bagian dari upaya Lapas Khusus Kelas IIB Sentul dalam mendukung program pembinaan dan deradikalisasi bagi Narapidana Tindak Pidana Terorisme.