• Sabtu, 10 Oktober 2026

1.926 KPM Desa Gunungsari Terima Bantuan Beras 30 Kilogram untuk Periode Juli-September 2026

Photo Author
Redaksi Mahatva, Mahatva.id
- Minggu, 30 Agustus 2026 | 22:00 WIB
1.926 KPM Desa Gunungsari Terima Bantuan Beras 30 Kilogram untuk Periode Juli-September 2026
1.926 KPM Desa Gunungsari Terima Bantuan Beras 30 Kilogram untuk Periode Juli-September 2026

BOGOR, MAHATVA.ID – Pemerintah Desa Gunungsari, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor, menyalurkan bantuan pangan berupa beras kepada masyarakat penerima manfaat untuk periode Juli hingga September 2026.

Sebanyak 1.926 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima bantuan beras dalam program tersebut. Setiap KPM memperoleh 10 kilogram beras per bulan, sehingga total bantuan yang diterima masing-masing keluarga untuk periode tiga bulan mencapai 30 kilogram beras.

Penyaluran bantuan dilakukan secara bertahap selama tiga hari, yakni mulai 30 Agustus hingga 1 September 2026. Pembagian jadwal tersebut dilakukan untuk memastikan proses penyaluran berjalan tertib sekaligus memberikan kemudahan bagi masyarakat penerima manfaat.

Hari terakhir penyaluran diperuntukkan bagi penerima yang masuk kategori pengalihan maupun masyarakat yang belum dapat menerima bantuan sesuai jadwal sebelumnya.

Kepala Desa Gunungsari, Uwes Wijaya, mengatakan pihak pemerintah desa berupaya memastikan bantuan pangan dapat diterima seluruh KPM sesuai data dan ketentuan yang telah ditetapkan.

Menurutnya, pengaturan jadwal selama tiga hari dilakukan agar proses penyaluran berlangsung lebih tertib dan masyarakat dapat menerima bantuan dengan nyaman.

“Kami berharap bantuan beras ini dapat memberikan manfaat dan membantu meringankan kebutuhan masyarakat, khususnya dalam memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari. Penyaluran kami bagi selama tiga hari agar pelaksanaannya lebih tertib dan masyarakat dapat menerima bantuan dengan baik,” ujar Uwes Wijaya.

Ia juga mengimbau kepada seluruh KPM agar mengikuti jadwal serta ketentuan yang telah disampaikan pemerintah desa.

Hal tersebut penting untuk menghindari penumpukan penerima sekaligus memastikan proses administrasi dan distribusi bantuan berjalan sesuai ketentuan.

Uwes menilai bantuan pangan merupakan salah satu bentuk perhatian pemerintah kepada masyarakat yang membutuhkan. Karena itu, pemerintah desa terus mendukung berbagai program pemerintah yang diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Ia berharap bantuan beras yang diterima masyarakat dapat dimanfaatkan secara optimal untuk memenuhi kebutuhan pangan keluarga.

“Semoga bantuan ini benar-benar dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh keluarga penerima dan memberikan manfaat bagi kebutuhan keluarga,” tambahnya.

Dengan penyaluran bantuan pangan periode Juli hingga September 2026 tersebut, Pemerintah Desa Gunungsari berharap kebutuhan dasar masyarakat penerima manfaat dapat terbantu.

Program tersebut sekaligus diharapkan mampu memperkuat ketahanan pangan keluarga, terutama bagi masyarakat yang membutuhkan dukungan dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Redaksi Mahatva

Terkini

X