• Minggu, 11 Oktober 2026

Hasto Respons Puan Tak Teken Surat Komitmen RUU Perampasan Aset: Kepemimpinan DPR Kolektif-Kolegial

Photo Author
Redaksi Mahatva, Mahatva.id
- Sabtu, 29 Agustus 2026 | 10:35 WIB
Hasto Respons Puan Tak Teken Surat Komitmen RUU Perampasan Aset: Kepemimpinan DPR Kolektif-Kolegial
Hasto Respons Puan Tak Teken Surat Komitmen RUU Perampasan Aset: Kepemimpinan DPR Kolektif-Kolegial

JAKARTA, MAHATVA.ID – Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto merespons tidak tercantumnya tanda tangan Ketua DPR RI sekaligus Ketua DPP PDIP Puan Maharani dalam surat komitmen penyelesaian Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset yang dibuat Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB).

Hasto menegaskan bahwa kepemimpinan DPR RI bersifat kolektif-kolegial. Menurutnya, sikap pimpinan DPR terhadap aspirasi massa sebelumnya telah dibahas bersama oleh Puan Maharani, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, serta pimpinan DPR lainnya.

“Ya, kepemimpinan DPR itu adalah kolektif-kolegial. Saya dapat laporan dari fraksi bagaimana sebelumnya terkait dengan respons demo itu dibahas bersama-sama oleh Mbak Puan Maharani, Mas Dasco, dan juga pimpinan DPR RI lainnya,” kata Hasto di Gedung Megawati Institute, Jakarta Pusat, Jumat (28/8/2026).

Diketahui, dalam surat komitmen yang disampaikan kepada AMPB, tercantum tanda tangan pimpinan DPR, yakni Sufmi Dasco Ahmad, Sari Yuliati, Cucun Ahmad Syamsurizal, dan Saan Mustopa.

Dalam kesempatan tersebut, Hasto juga menegaskan bahwa PDIP memiliki komitmen terhadap pemberantasan korupsi, termasuk mendukung penyelesaian RUU Perampasan Aset.

Ia mengatakan DPP PDIP telah menugaskan fraksi di DPR untuk memberikan penjelasan terkait sikap partai tersebut.

“Maka DPP PDI Perjuangan menugaskan fraksi untuk memberikan suatu penjelasan karena komitmen untuk pemberantasan korupsi itu merupakan bagian dari sikap politik PDI Perjuangan,” ujar Hasto.

Menurut Hasto, perjuangan melawan korupsi dan berbagai bentuk kolusi, korupsi, dan nepotisme (KKN) merupakan bagian dari sejarah politik PDIP.

“Komitmen PDI Perjuangan tidak diragukan lagi, termasuk di dalam sikap proaktif kami untuk menyelesaikan RUU Perampasan Aset,” katanya.

Ia juga mengaitkan komitmen pemberantasan korupsi dengan berbagai persoalan demokrasi yang menurutnya perlu mendapat perhatian.

“Karena di Indonesia ini banyak yang dirampas, suara rakyat aja dirampas dalam pemilu,” sambungnya.

Hasto kembali menegaskan bahwa PDIP mendukung penyelesaian RUU Perampasan Aset. Menurutnya, sikap tersebut telah menjadi bagian dari keputusan kongres partai.

“Ya, sudah, sudah dijelaskan. Bahkan dalam sikap keputusan kongres kami juga kami sampaikan,” ujarnya.

Namun, Hasto menilai keberadaan regulasi harus dibarengi dengan kepemimpinan dan komitmen kuat dari seluruh penyelenggara negara.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Redaksi Mahatva

Terkini

X