• Minggu, 11 Oktober 2026

Lapas Cibinong Gelar Sidang TPP, 71 Warga Binaan Diusulkan Dapat PB hingga Cuti Bersyarat

Photo Author
Redaksi Mahatva, Mahatva.id
- Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:58 WIB
Lapas Cibinong Gelar Sidang TPP, 71 Warga Binaan Diusulkan Dapat PB hingga Cuti Bersyarat
Lapas Cibinong Gelar Sidang TPP, 71 Warga Binaan Diusulkan Dapat PB hingga Cuti Bersyarat

BOGOR, MAHATVA.ID – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong kembali menggelar Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) sebagai bagian dari proses evaluasi pemberian hak integrasi bagi warga binaan.

Sebanyak 71 warga binaan mengikuti sidang yang berlangsung di Aula Sahardjo Lapas Cibinong, Kamis (27/8/2026). Sidang tersebut menjadi salah satu tahapan penting untuk menilai kesiapan warga binaan sebelum memperoleh hak integrasi dan kembali menjalani kehidupan di tengah masyarakat.

Kegiatan turut dihadiri perwakilan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Barat serta Balai Pemasyarakatan (Bapas) Bogor.

Lapas Cibinong juga menghadirkan keluarga atau penjamin warga binaan, baik secara langsung maupun melalui sambungan daring.

Dalam Sidang TPP tersebut, 71 warga binaan diusulkan memperoleh berbagai hak integrasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Hak yang diusulkan meliputi Remisi, Pembebasan Bersyarat (PB), Cuti Bersyarat (CB), hingga Cuti Menjelang Bebas (CMB).

Proses pengusulan tidak hanya didasarkan pada kelengkapan administrasi, tetapi juga mempertimbangkan perkembangan warga binaan selama menjalani masa pidana.

Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik (Kasi Binadik) Lapas Kelas IIA Cibinong selaku Ketua Sidang TPP mengatakan, penilaian dilakukan secara menyeluruh dengan melihat berbagai aspek pembinaan.

“Kami tidak hanya melihat kelengkapan administrasi, tetapi juga perkembangan perilaku, kedisiplinan, kepatuhan terhadap tata tertib serta keaktifan dalam mengikuti program pembinaan. Semua menjadi bahan pertimbangan dalam Sidang TPP,” ujar Kasi Binadik.

Menurutnya, proses tersebut dilakukan untuk memastikan warga binaan yang diusulkan telah menunjukkan perkembangan positif serta memiliki kesiapan untuk menjalani proses reintegrasi sosial.

Kehadiran keluarga atau penjamin menjadi bagian penting dalam pelaksanaan Sidang TPP. Penjamin tidak hanya diminta memastikan kesediaan menerima kembali warga binaan, tetapi juga memberikan dukungan dan komitmen dalam mendampingi mereka setelah memperoleh hak integrasi.

Kasi Binadik menjelaskan, keluarga memiliki peran penting sebagai support system bagi warga binaan ketika kembali ke lingkungan sosial.

Karena itu, kesiapan keluarga menjadi salah satu aspek yang diperhatikan agar proses reintegrasi dapat berjalan secara optimal.

“Kehadiran keluarga atau penjamin sangat penting karena mereka akan menjadi support system bagi Warga Binaan saat kembali ke masyarakat. Kami memastikan penjamin siap menerima dan mendampingi agar proses reintegrasi sosial berjalan dengan baik,” jelasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Redaksi Mahatva

Terkini

X