• Minggu, 11 Oktober 2026

Tanimbar Bersatu: Koalisi Pemuda dan Ormas Tegaskan Legitimasi PSN Blok Masela, Tolak Klaim Sepihak atas Nama Rakyat

Photo Author
Redaksi Mahatva, Mahatva.id
- Selasa, 25 Agustus 2026 | 21:07 WIB
Tanimbar Bersatu: Koalisi Pemuda dan Ormas Tegaskan Legitimasi PSN Blok Masela, Tolak Klaim Sepihak atas Nama Rakyat
Tanimbar Bersatu: Koalisi Pemuda dan Ormas Tegaskan Legitimasi PSN Blok Masela, Tolak Klaim Sepihak atas Nama Rakyat

SAUMLAKI,MAHATVA.ID -Di tengah dinamika isu energi nasional, suara bulat dari bumi Tanimbar kembali bergema. Sebuah koalisi solid yang terdiri dari berbagai Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) dan Organisasi Kepemudaan (OKP) di Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) secara resmi merilis pernyataan sikap bersama. 

Inti pesannya jelas: menolak klaim sepihak kelompok tertentu yang mengatasnamakan masyarakat Tanimbar untuk menghambat Proyek Strategis Nasional (PSN) Blok Masela, serta menegaskan dukungan penuh terhadap operasional INPEX Masela Ltd.

Pernyataan yang dibacakan pada Selasa (25/8/2026) di Saumlaki ini bukan sekadar reaksi spontan, melainkan sebuah respons terstruktur yang didasarkan pada landasan konstitusi dan kepatuhan terhadap hukum investasi internasional.

Menjawab Isu "Klaim Representasi"

Salah satu poin krusial yang disoroti oleh koalisi ini adalah adanya aksi-aksi yang dilakukan oleh Lucky Center Foundation (LCF) di Jakarta, termasuk di area Kedutaan Besar Jepang, yang mengklaim mewakili suara rakyat Tanimbar.

Melalui juru bicaranya, Sumitro Fenanlambir, koalisi tersebut menegaskan bahwa tidak ada mandat whatsoever-baik dari tetua adat, tokoh agama, maupun elemen pemuda-yang diberikan kepada LCF.

"Kami melihat adanya upaya pencatutan nama daerah kami untuk agenda tertentu. Penting bagi publik nasional untuk memahami bahwa masyarakat Tanimbar memiliki mekanisme musyawarah sendiri. Kami tidak pernah memberikan kuasa kepada pihak luar untuk melakukan provokasi yang dapat merusak hubungan diplomatik Indonesia dengan mitra strategis seperti Jepang," ujar Sumitro dalam keterangannya.

Penegasan ini merujuk pada prinsip kedaulatan negara dan perlindungan terhadap perwakilan diplomatik asing sesuai Konvensi Wina 1961, serta UU No. 37 Tahun 1999 tentang Hubungan Luar Negeri.

Blok Masela: Lebih dari Sekadar Proyek Energi

Bagi masyarakat KKT, Blok Masela bukan sekadar ladang gas. Ia dipandang sebagai "jantung ekonomi" masa depan Maluku. Koalisi ini menekankan bahwa penundaan atau penghambatan terhadap proyek yang telah memenuhi seluruh perizinan, AMDAL, dan Kontrak Kerja Sama (KKS) dengan SKK Migas tersebut, berpotensi merugikan ribuan tenaga kerja lokal.

"Dalam UUD 1945 Pasal 33 ayat (3), kekayaan alam dikuasai negara untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Bagi kami, kemakmuran itu nyata ketika lapangan kerja terbuka, ketika infrastruktur terbangun, dan ketika roda ekonomi lokal berputar berkat kehadiran industri hilir migas yang legal dan transparan," tambah perwakilan dari elemen pemuda.

Koalisi juga mengingatkan bahwa setiap tindakan yang secara sengaja mengganggu operasional proyek vital negara dapat berimplikasi hukum serius, sebagaimana diatur dalam UU Minerba dan KUHP, tanpa mengurangi hak konstitusional warga negara untuk menyampaikan pendapat secara damai dan tertib.

Delapan Pilar Dukungan Sipil

Kekuatan pernyataan sikap ini terletak pada luasnya spektrum organisasi yang terlibat. Tidak hanya terbatas pada satu kelompok, dukungan ini datang dari lintas iman dan latar belakang profesi, mencerminkan kohesi sosial yang kuat di Tanimbar.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Redaksi Mahatva

Terkini

X