JAKARTA, MAHATVA.ID – Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyetujui Sarjito sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk periode 2026-2031.
Persetujuan tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Mohamad Hekal usai rapat internal di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (24/8/2026).
“Iya betul, menyetujui penunjukan Pak Sarjito sebagai Kepala Eksekutif BMKS OJK. Penetapannya di rapat paripurna Kamis,” kata Hekal selepas rapat.
Sarjito dijadwalkan ditetapkan secara resmi dalam rapat paripurna DPR RI. Masa jabatannya sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis OJK akan berlangsung selama lima tahun, yakni periode 2026-2031.
Sarjito sebelumnya menjadi calon tunggal dalam proses pemilihan calon Anggota Dewan Komisioner (ADK) yang akan menjalankan fungsi pengawasan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis.
Ketua DPR RI Puan Maharani sebelumnya juga telah menyampaikan informasi mengenai proses pemilihan tersebut usai Rapat Paripurna DPR.
Penunjukan Sarjito menjadi bagian dari pembentukan dan penguatan pengawasan terhadap sektor bursa mineral dan komoditas strategis yang berada dalam lingkup kewenangan OJK.
Sosok Sarjito bukanlah nama baru di lingkungan OJK. Jabatan terakhir yang diembannya sebelum memasuki masa pensiun pada 2024 adalah Deputi Komisioner Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK.
Sebelumnya, ia juga pernah menjabat sebagai Ketua Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal atau Satgas PASTI.
Sebagian besar perjalanan karier Sarjito berkaitan dengan sektor pasar modal dan pengawasan industri keuangan.
Ia pernah menjabat sebagai Kepala Biro Investigasi Formal dan Kriminal di Badan Pengawas Pasar Modal, Kementerian Keuangan. Selain itu, Sarjito juga pernah mengemban jabatan sebagai Deputi Komisioner Pengawasan Pasar Modal OJK.
Pengalaman tersebut menjadi bagian dari rekam jejak Sarjito sebelum mendapat persetujuan Komisi XI DPR RI untuk menduduki jabatan Kepala Eksekutif Pengawas BMKS OJK.
Sarjito memiliki latar belakang pendidikan di bidang hukum, ekonomi, dan keuangan.
Ia meraih gelar Sarjana Hukum dengan spesialisasi Praktisi Hukum dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia. Selain itu, ia juga memperoleh gelar sarjana dari Fakultas Ekonomi Universitas Gadjah Mada.