Meski demikian, penyelidikan terhadap perkara pada 2025 menemukan sejumlah orang di sekitar lokasi kebakaran yang disebut tidak memiliki kebun di kawasan tersebut.
“Ada dua atau tiga orang,” jawab Herry.
Keterangan itu kemudian dipertegas kembali oleh Prabowo. Setelah ditanya mengenai jumlahnya, Herry menyebut ada tiga orang pada tahun sebelumnya.
“Ada tiga orang pada tahun lalu, Bapak,” jawab Herry.
Ketiga orang tersebut disebut mengaku berada di lokasi untuk memancing. Namun, berdasarkan pengecekan yang dipaparkan Herry, tidak ditemukan lokasi memancing sebagaimana alasan yang mereka sampaikan.
Dari sinilah arahan Presiden menjadi lebih spesifik. Prabowo meminta ketiga orang tersebut dibawa ke Jakarta untuk menjalani pendalaman bersama aparat terkait.
“Tolong dibawa ke Jakarta ya. Tolong dikirim ke Jakarta, Kapolri ya. Kita dalami di sini,” tegas Prabowo.
Prabowo juga meminta Badan Intelijen Negara (BIN) dilibatkan dalam proses pendalaman dugaan modus tersebut.
“Nanti pendalamannya saya juga minta BIN ikut ya,” kata Prabowo.
Herry menyatakan siap menindaklanjuti arahan Presiden tersebut. Pendalaman diarahkan untuk memperoleh gambaran lebih jelas mengenai penyebab karhutla Riau, sekaligus menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang berkaitan dengan pembakaran lahan.
Namun, batas antara dugaan dan fakta hukum harus tetap dijaga. Berdasarkan materi sumber, belum terdapat bukti yang disebut mengarah pada keterlibatan korporasi dalam pembakaran lahan tersebut.
Begitu pula tiga orang yang diminta dibawa ke Jakarta belum dinyatakan bersalah atas tindak pidana. Keberadaan mereka di sekitar lokasi kebakaran dan alasan memancing menjadi bagian dari informasi yang akan didalami, bukan dasar untuk menyimpulkan keterlibatan pidana.
Karena itu, proses penegakan hukum terhadap karhutla Riau menjadi penting bukan hanya untuk menemukan pelaku di lapangan, tetapi juga memastikan setiap dugaan keterlibatan pihak lain diuji melalui bukti yang sah.
Di tengah luasnya lahan yang terbakar dan puluhan perkara yang telah ditangani, pengungkapan fakta secara tuntas menjadi kunci agar penanganan karhutla tidak berhenti pada pelaku lapangan, tetapi juga mampu menjawab siapa, bagaimana, dan untuk kepentingan apa pembakaran terjadi.