• Minggu, 11 Oktober 2026

DPR Minta Unhan Klarifikasi Polemik Kadet Diminta Lepas Jilbab

Photo Author
Redaksi Mahatva, Mahatva.id
- Senin, 24 Agustus 2026 | 08:09 WIB
DPR Minta Unhan Klarifikasi Polemik Kadet Diminta Lepas Jilbab
DPR Minta Unhan Klarifikasi Polemik Kadet Diminta Lepas Jilbab

JAKARTA, MAHATVA.ID – Anggota Komisi XIII DPR RI Yanuar Arif Wibowo menyoroti polemik seorang kadet Universitas Pertahanan Republik Indonesia (Unhan RI), Wafa Ahdina, yang disebut memilih mundur setelah diminta melepas jilbab.

Yanuar mengapresiasi keputusan Wafa yang dinilai berani mempertahankan keyakinan sekaligus menyampaikan apa yang dialaminya.

“Mempertahankan keyakinan yang diyakini dan berani menyampaikan apa yang dialami bukanlah sesuatu yang mudah,” kata Yanuar kepada awak media, Jumat (21/8/2026).

Meski demikian, Yanuar menilai persoalan tersebut perlu mendapat perhatian serius. Menurutnya, pihak Unhan perlu memberikan penjelasan mengenai kabar adanya ketentuan yang mengharuskan kadet perempuan melepas jilbab.

Ia meminta Unhan memberikan klarifikasi secara terbuka, termasuk mengenai dasar hukum maupun aturan yang menjadi landasan apabila memang terdapat kebijakan terkait penggunaan jilbab bagi kadet perempuan.

“Saya meminta Unhan memberikan penjelasan dan klarifikasi secara terbuka. Apakah benar ada ketentuan yang melarang penggunaan jilbab bagi kadet,” ujar legislator Fraksi PKS tersebut.

Yanuar menilai, apabila informasi mengenai larangan penggunaan jilbab tersebut benar, persoalan yang muncul tidak hanya berkaitan dengan aturan seragam maupun tata tertib pendidikan.

Menurutnya, kebijakan tersebut perlu dilihat dari perspektif yang lebih luas karena menyangkut hak konstitusional dan hak asasi manusia.

“Kalau benar ada larangan berjilbab hanya karena alasan yang tidak memiliki dasar aturan yang jelas, ini bisa menjadi bentuk diskriminasi,” tegas Yanuar.

Karena itu, ia mendorong adanya keterbukaan dari pihak Unhan agar persoalan tersebut tidak berkembang menjadi polemik berkepanjangan.

Klarifikasi dinilai penting untuk memastikan apakah permintaan melepas jilbab merupakan bagian dari ketentuan resmi pendidikan dan kedisiplinan kadet atau terdapat konteks lain yang perlu dijelaskan kepada publik.

Kasus yang dialami Wafa Ahdina mendapat perhatian karena menyangkut persinggungan antara aturan pendidikan kedinasan atau kemiliteran dengan kebebasan menjalankan keyakinan.

Yanuar berharap seluruh kebijakan yang diterapkan terhadap kadet tetap memiliki dasar aturan yang jelas dan tidak bertentangan dengan prinsip penghormatan terhadap hak warga negara.

Menurutnya, penjelasan resmi dari Unhan diperlukan agar publik memperoleh informasi yang utuh mengenai persoalan tersebut.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Redaksi Mahatva

Terkini

X