• Minggu, 11 Oktober 2026

Tersangka Ujaran Kebencian ALL Diterbangkan ke Ambon, Jalani Proses Hukum di Maluku

Photo Author
Redaksi Mahatva, Mahatva.id
- Minggu, 23 Agustus 2026 | 10:47 WIB
Tersangka Ujaran Kebencian ALL Diterbangkan ke Ambon, Jalani Proses Hukum di Maluku
Tersangka Ujaran Kebencian ALL Diterbangkan ke Ambon, Jalani Proses Hukum di Maluku

Bagi masyarakat Kepulauan Tanimbar, proses hukum terhadap ALL diharapkan berlangsung secara profesional, transparan, objektif, dan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

Perkara ini juga menjadi momentum bagi masyarakat untuk semakin bijak menggunakan media sosial, khususnya ketika menyampaikan pernyataan yang berkaitan dengan suku, agama, ras, antargolongan, etnis, maupun identitas kelompok lainnya.

Hingga berita ini diterbitkan, proses hukum terhadap ALL masih berlangsung. Seluruh konsekuensi hukum terhadap yang bersangkutan akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan, alat bukti, dan proses peradilan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Redaksi Mahatva

Terkini

X