Sementara itu, untuk beberapa jenis retribusi, seperti pemanfaatan aset pasar, diharapkan akan memberikan kontribusi signifikan pada Triwulan IV mengingat siklus jatuh tempo pembayarannya.
Dengan sisa waktu yang ada, Pemkab Kepulauan Tanimbar berupaya keras memastikan bahwa target Rp40 miliar bukan sekadar angka di atas kertas, melainkan instrumen nyata untuk membiayai pembangunan daerah di Bumi Duan Lolat.