Sri Boentaran menyoroti empat hal penting yang perlu menjadi perhatian dalam penyelenggaraan pemerintahan digital, yakni pemerintah digital, tren keamanan siber, pentingnya pengamanan komunikasi, serta urgensi keberadaan Pusat Komunikasi dan Hubungan Sandi (PKHS).
Menurutnya, transformasi menuju pemerintahan digital harus diiringi dengan sistem keamanan yang memadai. Pemanfaatan teknologi dalam komunikasi kedinasan perlu dibarengi dengan upaya perlindungan terhadap informasi agar komunikasi pemerintahan tetap aman dan dapat dipercaya.
“Komunikasi pemerintahan harus diamankan. Jangan sampai kemudahan teknologi justru membuka ruang terhadap berbagai ancaman keamanan informasi,” tegasnya.
Urgensi penguatan PKHS juga menjadi bagian penting dalam pembahasan. Keberadaan sistem komunikasi sandi yang kuat diharapkan mampu mendukung kelancaran pertukaran informasi kedinasan yang bersifat penting dan strategis.
Selain itu, penguatan jaring komunikasi sandi juga diharapkan dapat meningkatkan kesiapsiagaan pemerintah daerah dalam menghadapi berbagai potensi ancaman siber.
Melalui Rapat Koordinasi Jaring Komunikasi Sandi Tahun 2026, Diskominfo Kabupaten Bogor bersama seluruh perangkat daerah dan kecamatan diharapkan dapat membangun sinergi yang lebih kuat dalam menjaga keamanan komunikasi dan informasi pemerintahan di tengah perkembangan transformasi digital.