• Minggu, 11 Oktober 2026

PRISMA Batch 3 Digelar di Bogor, KPK-MA Dorong Integritas Jadi Budaya Kerja

Photo Author
Redaksi Mahatva, Mahatva.id
- Jumat, 14 Agustus 2026 | 13:26 WIB
PRISMA Batch 3 Digelar di Bogor, KPK-MA Dorong Integritas Jadi Budaya Kerja
PRISMA Batch 3 Digelar di Bogor, KPK-MA Dorong Integritas Jadi Budaya Kerja

Menurutnya, keberhasilan program tidak cukup diukur dari banyaknya materi yang dipahami peserta. Lebih jauh, nilai-nilai integritas harus tumbuh menjadi kesadaran dan tercermin dalam setiap keputusan serta tindakan aparatur peradilan.

“Ini adalah ikhtiar panjang yang terus kami lakukan bersama. Kita ingin integritas tidak berhenti sebagai pengetahuan atau aturan, tapi kesadaran esensial dalam diri setiap aparatur,” ujar Syamsul.

PRISMA merupakan implementasi Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara KPK dan MA yang ditandatangani pada 24 April 2026.

Program tersebut dirancang untuk meningkatkan pemahaman antikorupsi sekaligus memperkuat kemampuan aparatur peradilan dalam mengidentifikasi dan mengelola risiko korupsi.

Direktur Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi KPK Yonathan Demme Tangdilintin mengatakan, dampak pelatihan diharapkan tidak berhenti setelah peserta menyelesaikan kegiatan.

Para peserta didorong menerjemahkan pengetahuan yang diperoleh menjadi rencana aksi konkret sesuai dengan persoalan dan kebutuhan di satuan kerja masing-masing.

“Setiap peserta diharapkan mampu menerjemahkan pengetahuan menjadi rencana aksi yang konkret, sesuai dengan tantangan dan kebutuhan di lingkungan kerja masing-masing,” tuturnya.

PRISMA Batch 3 berlangsung selama 10–14 Agustus 2026 dan diikuti oleh 40 aparatur peradilan.

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari lima batch pelatihan yang secara keseluruhan akan melibatkan 200 aparatur peradilan dari berbagai satuan kerja di lingkungan Mahkamah Agung.

Pada tahap berikutnya, program penguatan integritas juga akan menyasar pimpinan pengadilan dari lingkungan peradilan umum, peradilan agama, peradilan militer dan peradilan tata usaha negara.

Melalui PRISMA, KPK dan MA mendorong agar integritas tidak berhenti sebagai slogan maupun sekadar kepatuhan administratif. Nilai tersebut diharapkan berkembang menjadi budaya kerja yang tercermin dalam setiap keputusan, ucapan dan tindakan aparatur peradilan.

Penguatan aspek pencegahan menjadi penting karena kualitas peradilan tidak hanya ditentukan oleh aturan yang baik, tetapi juga oleh integritas orang-orang yang menjalankan kewenangan tersebut secara jujur, independen, transparan dan profesional.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Redaksi Mahatva

Terkini

X