• Minggu, 11 Oktober 2026

PRISMA Batch 3 Digelar di Bogor, KPK-MA Dorong Integritas Jadi Budaya Kerja

Photo Author
Redaksi Mahatva, Mahatva.id
- Jumat, 14 Agustus 2026 | 13:26 WIB
PRISMA Batch 3 Digelar di Bogor, KPK-MA Dorong Integritas Jadi Budaya Kerja
PRISMA Batch 3 Digelar di Bogor, KPK-MA Dorong Integritas Jadi Budaya Kerja

BOGOR, MAHATVA.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Mahkamah Agung (MA) terus memperkuat upaya pencegahan korupsi di lingkungan peradilan melalui Pelatihan Penguatan Integritas dan Antikorupsi Mahkamah Agung (PRISMA) Batch 3.

Pelatihan tersebut berlangsung selama lima hari, 10–14 Agustus 2026, di Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) Teknis Peradilan Mahkamah Agung, Bogor, Jawa Barat. Kegiatan ini diikuti 40 aparatur peradilan sebagai bagian dari program penguatan integritas yang dirancang untuk membangun budaya antikorupsi sejak dari hulu.

PRISMA tidak hanya memberikan pemahaman mengenai aturan dan nilai antikorupsi, tetapi juga membekali peserta kemampuan untuk mengenali serta mengelola berbagai risiko korupsi dalam pelaksanaan tugas, termasuk suap, gratifikasi dan konflik kepentingan.

Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki Widodo menegaskan pentingnya penguatan integritas bagi hakim dan aparatur peradilan. Menurutnya, besarnya kewenangan yang dimiliki aparat peradilan harus diimbangi dengan komitmen kuat terhadap hukum dan etika.

KPK mencatat sebanyak 33 hakim pernah diproses dalam perkara korupsi. Data tersebut, kata Ibnu, menjadi pengingat bahwa upaya pencegahan harus terus diperkuat.

“Semakin kuat integritas dibangun sejak awal, semakin kecil ruang terjadinya pelanggaran. Inilah yang perlu terus kita bangun dan rawat bersama untuk menjaga marwah peradilan,” tegas Ibnu.

Ia menambahkan, integritas tidak sebatas kepatuhan terhadap peraturan. Hakim dan aparatur penegak hukum juga harus mampu mempertahankan kejujuran, independensi dan profesionalisme ketika menghadapi berbagai pengaruh, baik di lingkungan pekerjaan maupun kehidupan sehari-hari.

Menurut Ibnu, penegakan hukum yang berintegritas juga harus berjalan seiring dengan penghormatan terhadap hak asasi manusia (HAM), keterbukaan dan transparansi.

“Integritas hakim bukan hanya menyangkut pribadi dan profesi, tapi menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap hukum dan institusi penegak hukum,” ujarnya.

Dalam pelatihan tersebut, Ibnu juga mengingatkan bahwa tantangan integritas tidak selalu muncul di ruang sidang atau tempat kerja.

Lingkungan terdekat, termasuk keluarga dan relasi sosial, menurutnya dapat menjadi faktor yang memperkuat sekaligus berpotensi melemahkan komitmen seseorang terhadap nilai-nilai antikorupsi.

“Keluarga dapat menjadi benteng penguat integritas, tapi dalam situasi tertentu dapat menjadi pintu masuk korupsi. Karena itu, membangun lingkungan yang mendukung nilai integritas menjadi bagian penting pencegahan,” katanya.

Karena itu, pencegahan korupsi perlu dilakukan secara menyeluruh dengan membangun lingkungan yang mendukung penerapan nilai integritas, baik dalam kehidupan profesional maupun personal.

Kepala Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan MA Syamsul Arief mengatakan, membangun integritas merupakan proses panjang yang membutuhkan konsistensi.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Redaksi Mahatva

Terkini

X