• Senin, 12 Oktober 2026

Buruh TKBM Pelabuhan Pomako Geruduk DPRK Mimika, Desak Perlindungan Kerja dan Perbaikan Pelabuhan

Photo Author
Redaksi Mahatva, Mahatva.id
- Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:30 WIB
Buruh TKBM Pelabuhan Pomako Geruduk DPRK Mimika, Desak Perlindungan Kerja dan Perbaikan Pelabuhan
Buruh TKBM Pelabuhan Pomako Geruduk DPRK Mimika, Desak Perlindungan Kerja dan Perbaikan Pelabuhan

Ada Sekitar 20 Poin Aspirasi Buruh

Anggota DPRK Mimika, Hj. Rampeani Rachman, S.Pd., mengatakan terdapat sekitar 20 poin tuntutan yang disampaikan para pekerja TKBM.

Menurut Rampeani, aspirasi tersebut tidak hanya menyangkut persoalan internal ketenagakerjaan, tetapi juga berkaitan dengan kepentingan masyarakat di kawasan Pomako, termasuk kebutuhan terhadap perbaikan Pelabuhan Pomako dan pembangunan fasilitas publik.

“Kami akan menindaklanjuti 20 tuntutan yang disampaikan. Pelabuhan Pomako juga perlu mendapatkan perhatian dan perbaikan,” tegas Rampeani.

Rampeani menekankan bahwa perlindungan tenaga kerja, termasuk kepesertaan BPJS, tidak boleh diabaikan. Hak pekerja harus menjadi bagian penting dalam penyelesaian persoalan ketenagakerjaan di Pelabuhan Pomako.

Ia memastikan Komisi III DPRK Mimika yang memiliki mitra kerja di bidang ketenagakerjaan akan ikut mengawal proses penyelesaian aspirasi tersebut.

Sebagai wakil daerah pemilihan (dapil) 6, Rampeani juga menyatakan memiliki tanggung jawab untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat di wilayah tersebut.

DPRK Pilih Jalur Dialog, Buruh Diminta Tetap Tenang

Rampeani mengapresiasi para buruh yang memilih menyampaikan aspirasi secara damai. Ia juga mengapresiasi aparat keamanan yang melakukan pengawalan sehingga penyampaian aspirasi berjalan tertib.

DPRK Mimika berharap pertemuan tersebut menjadi pintu masuk untuk menyelesaikan berbagai persoalan ketenagakerjaan di Pelabuhan Pomako melalui jalur dialog dan mekanisme kelembagaan.

DPRK meminta para pekerja tidak melakukan tindakan yang dapat memperkeruh keadaan dan tetap menjalankan aktivitas seperti biasa.

Selanjutnya, lembaga legislatif akan memanggil pihak-pihak terkait dalam RDP untuk membedah satu per satu persoalan yang disampaikan buruh.

Dengan adanya sekitar 20 poin aspirasi, perhatian kini tertuju pada sejauh mana DPRK Mimika mampu mengawal tuntutan tersebut hingga menghasilkan solusi konkret bagi buruh TKBM, pengelola Pelabuhan Pomako, dan masyarakat di kawasan Pomako.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Redaksi Mahatva

Terkini

X