• Senin, 12 Oktober 2026

Buruh TKBM Pelabuhan Pomako Geruduk DPRK Mimika, Desak Perlindungan Kerja dan Perbaikan Pelabuhan

Photo Author
Redaksi Mahatva, Mahatva.id
- Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:30 WIB
Buruh TKBM Pelabuhan Pomako Geruduk DPRK Mimika, Desak Perlindungan Kerja dan Perbaikan Pelabuhan
Buruh TKBM Pelabuhan Pomako Geruduk DPRK Mimika, Desak Perlindungan Kerja dan Perbaikan Pelabuhan

Timika,MAHATVA.ID -Sekitar 100 tenaga kerja bongkar muat (TKBM) Pelabuhan Pomako mendatangi Kantor DPRK Mimika di Jalan Cenderawasih, Timika, Kamis (13/8/2026).

Kedatangan para buruh tersebut untuk menyampaikan aspirasi terkait berbagai persoalan ketenagakerjaan dan kondisi Pelabuhan Pomako yang dinilai membutuhkan perhatian serius.

Aspirasi para pekerja diterima langsung pimpinan dan sejumlah anggota DPRK Mimika. Dalam pertemuan tersebut, buruh menyampaikan sejumlah persoalan yang mereka hadapi, mulai dari manajemen, sistem kerja, pembayaran upah, jaminan sosial, status hubungan kerja hingga kondisi fasilitas Pelabuhan Pomako.

Persoalan tersebut menjadi perhatian DPRK Mimika. Lembaga legislatif daerah itu menyatakan akan menindaklanjuti aspirasi pekerja melalui mekanisme rapat dengar pendapat (RDP) dengan menghadirkan pihak-pihak terkait.

Ketua DPRK Mimika, Primus Natikapareyau, menegaskan bahwa penyampaian aspirasi para buruh harus dilihat sebagai upaya mencari jalan keluar, bukan sebagai tindakan untuk melemahkan atau melarang pihak manajemen.

Menurut Primus, persoalan yang disampaikan pekerja perlu segera ditangani agar tidak berkembang menjadi persoalan yang lebih besar di tengah masyarakat.

“Jangan membuat penderitaan di atas tanah Papua ini. Mereka datang dengan baik dan ingin menyelesaikan masalah dengan baik. Terima kasih sudah datang dan menyampaikan aspirasi,” ujar Primus.

DPRK Soroti Jaminan Sosial Buruh

Wakil Ketua I DPRK Mimika, Asri Akkas, S.Kom., menyoroti aspek perlindungan tenaga kerja, khususnya kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan.

Ia menilai jaminan sosial menjadi hal penting bagi pekerja TKBM karena aktivitas bongkar muat di pelabuhan memiliki tingkat risiko kerja yang cukup tinggi.

“Setelah kegiatan 17 Agustus, kami akan mengundang perwakilan dari kelompok-kelompok pekerja. Kami akan membahas semuanya dan mencari solusi terbaik,” kata Asri.

Dalam RDP nantinya, DPRK akan membedah status hubungan kerja para buruh, termasuk kepastian mengenai kontrak kerja dan status pekerja apakah sebagai pekerja harian lepas atau dalam bentuk hubungan kerja lainnya.

Asri juga meminta para buruh tetap menjalankan aktivitas kerja secara normal sembari menunggu proses penyelesaian melalui DPRK.

Jika selama proses tersebut terdapat tekanan atau persoalan lain dari pihak tertentu, para pekerja diminta segera menyampaikannya kepada DPRK Mimika.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Redaksi Mahatva

Terkini

X