• Senin, 12 Oktober 2026

Jaksa Agung ST Burhanuddin Lantik 37 Pejabat, RD Teguh Darmawan Jadi Kajati Jawa Barat

Photo Author
Redaksi Mahatva, Mahatva.id
- Rabu, 12 Agustus 2026 | 08:35 WIB
Jaksa Agung ST Burhanuddin Lantik 37 Pejabat, RD Teguh Darmawan Jadi Kajati Jawa Barat
Jaksa Agung ST Burhanuddin Lantik 37 Pejabat, RD Teguh Darmawan Jadi Kajati Jawa Barat

Ia menekankan agar penanganan perkara tindak pidana korupsi tidak hanya terpusat di tingkat Kejaksaan Agung.

Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri diminta berani menangani perkara korupsi strategis di wilayah masing-masing secara profesional, proporsional, dan bertanggung jawab.

Arahan tersebut diharapkan mampu memperkuat peran kejaksaan di daerah dalam memberikan kepastian hukum sekaligus menjawab harapan masyarakat terhadap penegakan hukum yang berintegritas.

Jaksa Agung juga mengingatkan seluruh jajaran Kejaksaan untuk menjaga integritas, terutama di tengah tingginya perhatian dan pengawasan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.

Menurutnya, sumpah jabatan yang telah diucapkan bukan sekadar formalitas dalam prosesi pelantikan, tetapi merupakan komitmen moral dan tanggung jawab yang harus diwujudkan dalam pelaksanaan tugas.

“Sumpah jabatan yang telah diucapkan harus dimaknai sebagai janji suci dan tanggung jawab yang kelak dimintai pertanggungjawabannya kepada negara, masyarakat, dan Tuhan Yang Maha Esa,” imbuh Burhanuddin.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Redaksi Mahatva

Terkini

X