JAKARTA, MAHATVA.ID – Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin melantik dan memimpin pengambilan sumpah jabatan sejumlah Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) serta pejabat Eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung (Kejagung), Selasa (11/8/2026).
Pelantikan tersebut menjadi bagian dari penyegaran sekaligus penguatan organisasi Kejaksaan dalam menghadapi berbagai tantangan penegakan hukum dan tuntutan masyarakat terhadap peningkatan profesionalisme serta integritas aparat penegak hukum.
Salah satu nama yang mendapat amanah baru adalah RD Teguh Darmawan yang dilantik sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kajati Jabar).
Selain Jawa Barat, sejumlah daerah lain juga mendapatkan pimpinan Kejati baru.
Penunjukan RD Teguh Darmawan sebagai Kajati Jawa Barat menjadi perhatian karena Jawa Barat merupakan salah satu wilayah dengan dinamika penegakan hukum yang cukup kompleks.
Sebagai Kajati, ia dituntut mampu memastikan pelaksanaan tugas kejaksaan berjalan profesional, berintegritas, serta responsif terhadap berbagai persoalan hukum yang berkembang di masyarakat.
Selain RD Teguh Darmawan, sejumlah Kajati lainnya juga dilantik untuk memimpin kejaksaan tinggi di berbagai wilayah Indonesia.
Daftar Pejabat yang Dilantik
Berdasarkan siaran pers Kejaksaan Agung, berikut sejumlah pejabat yang dilantik Jaksa Agung ST Burhanuddin:
- Siswanto sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Pidana Militer.
- Supardi sebagai Sekretaris Badan Pemulihan Aset.
- Hendrizal Husin sebagai Kajati Kalimantan Tengah.
- Sufari sebagai Inspektur II pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan.
- Muhammad Syarifuddin sebagai Kajati Sulawesi Selatan.
- Sutikno sebagai Kajati Daerah Khusus Jakarta.
- Nurcahyo Jungkung Madyo sebagai Kajati Sumatera Selatan.
- Sila Haholongan sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara.
- Jehezkiel Devy Sudarso sebagai Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Teknis dan Fungsional pada Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI.
- Bernadeta Maria Erna Elastiyani sebagai Inspektur Keuangan III pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan.
- I Gde Ngurah Sriada sebagai Inspektur III pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan.
- I Putu Gede Astawa sebagai Kajati Papua Barat.
- Chatarina Muliana sebagai Kajati Kalimantan Timur.
- Herry Hermanus Horo sebagai Kajati Banten.
- Roberthus Melchisedek Tacoy sebagai Kajati Maluku Utara.
- Transiswara Adhi sebagai Kajati Kepulauan Riau.
- RD Teguh Darmawan sebagai Kajati Jawa Barat.
- Sri Kuncoro sebagai Kajati Daerah Istimewa Yogyakarta.
- Yudi Triadi sebagai Kepala Pusat Manajemen, Penelusuran dan Perampasan Aset pada Badan Pemulihan Aset.
- Tiyas Widiarto sebagai Kepala Pusat Penyelesaian Aset pada Badan Pemulihan Aset.
- Basuki Sukardjono sebagai Direktur B pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum.
- Arief Sudihar sebagai Kepala Biro Kepegawaian pada Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan.
- Danang Suryo Wibowo sebagai Direktur II pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen.
- Muslikhuddin sebagai Kepala Pusat Strategi, Kebijakan Penegakan Hukum pada Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan.
- Sukarman Sumarinton sebagai Kajati Kalimantan Selatan.
- Sugiyanta sebagai Direktur E pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum.
- Saiful Bahri Siregar sebagai Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus.
- Anton Delianto sebagai Kajati Bengkulu.
- Taufan Zakaria sebagai Kajati Lampung.
- Erich Folanda sebagai Direktur Pengendalian Operasi pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus.
- Syarief Sulaeman Nahdi sebagai Direktur III pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen.
- Asep Sontani Sunarya sebagai Kepala Biro Umum pada Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan.
- Teuku Rahmatsyah sebagai Kajati Aceh.
- Bima Suprayoga sebagai Direktur V pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen.
Dalam arahannya, Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan bahwa jabatan yang diberikan kepada para pejabat baru merupakan hasil dari proses penilaian dan pertimbangan yang matang.
Menurut Burhanuddin, jabatan tidak boleh dipandang semata-mata sebagai kedudukan, kehormatan, ataupun kekuasaan.
“Jabatan bukan sekadar kedudukan, kehormatan, maupun kekuasaan, melainkan sebuah amanah dan wujud kepercayaan pimpinan yang harus dijaga serta dipertanggungjawabkan dengan integritas, profesionalitas, dan loyalitas,” tegas Burhanuddin.
Ia mengingatkan bahwa pelantikan berlangsung ketika institusi Kejaksaan tengah menghadapi berbagai ujian sekaligus sorotan publik.
Karena itu, para pejabat yang baru dilantik diminta segera bekerja dan mencurahkan kemampuan terbaik untuk memperbaiki citra institusi serta mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap Kejaksaan.
Burhanuddin juga memberikan perhatian khusus terhadap penanganan perkara yang berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat serta perkara yang berdampak terhadap keuangan dan perekonomian negara.