• Senin, 12 Oktober 2026

KY Perkuat Pengawasan UU TPKS, Siapkan Instrumen Analisis Putusan untuk Lindungi Korban

Photo Author
Redaksi Mahatva, Mahatva.id
- Senin, 10 Agustus 2026 | 13:31 WIB
KY Perkuat Pengawasan UU TPKS, Siapkan Instrumen Analisis Putusan untuk Lindungi Korban
KY Perkuat Pengawasan UU TPKS, Siapkan Instrumen Analisis Putusan untuk Lindungi Korban

Menurutnya, analisis terhadap putusan pengadilan diharapkan dapat mendorong lahirnya praktik peradilan yang semakin mengedepankan penghormatan terhadap harkat dan martabat manusia, prinsip nondiskriminasi, serta kepentingan terbaik bagi korban.

Selain itu, proses tersebut diharapkan mampu memperkuat penerapan prinsip keadilan, kemanfaatan, dan kepastian hukum dalam penanganan perkara tindak pidana kekerasan seksual.

Penyusunan instrumen analisis putusan menjadi salah satu langkah KY dalam mengawal kualitas peradilan sekaligus memperkuat perlindungan hukum bagi korban kekerasan seksual.

Melalui kajian yang sistematis terhadap putusan pengadilan, KY dapat memperoleh gambaran mengenai bagaimana UU TPKS diterapkan dalam praktik serta mengidentifikasi berbagai tantangan yang masih muncul dalam proses penegakan hukum.

Hasil analisis tersebut nantinya diharapkan dapat menjadi masukan strategis untuk memperbaiki implementasi UU TPKS, memperkuat perlindungan terhadap korban, serta meningkatkan kualitas sistem peradilan pidana di Indonesia.

Langkah ini sekaligus menegaskan pentingnya pendekatan peradilan yang tidak hanya berorientasi pada penerapan hukum secara formal, tetapi juga memastikan hak, martabat, dan kepentingan korban tetap menjadi bagian penting dalam proses penegakan keadilan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Redaksi Mahatva

Terkini

X