Pada akhirnya, Sirod menegaskan bahwa diplomasi dagang harus ditempatkan sebagai bagian dari strategi nasional yang terintegrasi dengan kebijakan investasi, industri, energi, pangan, pertahanan, hingga hubungan luar negeri.
"Perubahan tatanan perdagangan internasional akan terus berlangsung. Indonesia memiliki peluang untuk memperkuat posisinya apabila mampu membangun institusi yang kredibel serta mengembangkan diplomasi dagang yang berorientasi pada kepentingan nasional," pungkasnya.