BOGOR, MAHATVA.ID – Perubahan dinamika perdagangan internasional yang semakin dipengaruhi kepentingan geopolitik menuntut Indonesia memperkuat diplomasi dagang sebagai strategi utama menjaga ketahanan ekonomi nasional. Hal tersebut disampaikan Muhammad Sirod dalam opininya yang berjudul "Menempatkan Diplomasi Dagang sebagai Strategi Bertahan Negara".
Menurut Sirod, kebijakan tarif impor yang kembali diterapkan Amerika Serikat pada era pemerintahan Donald Trump menunjukkan bahwa perdagangan global tidak lagi semata-mata berorientasi pada efisiensi pasar, melainkan telah menjadi instrumen negosiasi politik dan ekonomi antarnegara.
Ia menilai Indonesia tidak perlu merespons kebijakan tersebut secara reaktif melalui tindakan balasan berupa tarif, melainkan memanfaatkan ruang diplomasi untuk memperkuat posisi tawar nasional.
"Indonesia memiliki modal yang kuat berupa pasar domestik yang besar, sumber daya alam yang melimpah, serta hubungan ekonomi yang relatif seimbang dengan berbagai negara. Kondisi ini memberikan fleksibilitas dalam membangun diplomasi dagang yang lebih efektif," ujarnya.
Sirod menjelaskan, pola kebijakan perdagangan Amerika Serikat selama beberapa tahun terakhir menunjukkan bahwa ancaman tarif sering kali digunakan sebagai alat pembuka negosiasi bilateral, bukan semata-mata untuk menutup akses pasar.
Karena itu, menurutnya, keberhasilan diplomasi perdagangan seharusnya diukur dari substansi kesepakatan yang dicapai, manfaat terhadap investasi, serta peluang peningkatan ekspor nasional, bukan hanya besaran tarif yang diumumkan pada tahap awal.
Ia juga menyoroti perubahan arus investasi global yang mulai bergeser akibat dinamika perdagangan internasional. Sejumlah investasi yang sebelumnya masuk melalui Singapura kini mulai menggunakan Hong Kong sebagai jalur transaksi, khususnya perusahaan-perusahaan multinasional asal Tiongkok yang menyesuaikan rantai pasoknya.
Fenomena tersebut dinilai membuka peluang bagi Indonesia untuk memperkuat posisinya sebagai basis produksi sekaligus tujuan investasi di kawasan Asia.
Namun demikian, peluang tersebut hanya dapat dimanfaatkan apabila didukung kesiapan domestik melalui penguatan ketahanan energi, pangan, air, serta pembangunan infrastruktur yang memadai.
Selain itu, diversifikasi hubungan ekonomi dengan berbagai negara juga dinilai menjadi strategi penting. Indonesia dinilai telah mengambil langkah adaptif melalui penguatan kerja sama dengan negara-negara BRICS, Tiongkok, India, Rusia, tanpa meninggalkan hubungan baik dengan negara-negara Barat.
"Diplomasi dagang tidak lagi bergantung pada satu pusat kekuatan ekonomi dunia, tetapi dibangun melalui jaringan kemitraan yang lebih luas sehingga risiko perdagangan dapat tersebar," jelasnya.
Sirod menegaskan, keberhasilan diplomasi ekonomi juga sangat ditentukan oleh kualitas tata kelola pemerintahan. Kepastian hukum, regulasi yang transparan, serta perlakuan yang adil bagi seluruh pelaku usaha menjadi faktor utama dalam meningkatkan kepercayaan investor.
Menurutnya, perbaikan sistem hukum memang membutuhkan waktu dan sering menghadapi berbagai tantangan, namun menjadi prasyarat penting bagi pertumbuhan ekonomi jangka panjang.
Ia juga mendorong pelaku usaha nasional untuk mulai mengurangi ketergantungan pada aktivitas perdagangan jangka pendek dan lebih fokus membangun kapasitas produksi, meningkatkan nilai tambah industri, serta memperkuat posisi dalam rantai pasok manufaktur global.