• Selasa, 13 Oktober 2026

Emas 74 Kilogram dan Rp543 Miliar Jadi Fokus Sprindik Baru Kejagung

Photo Author
Redaksi Mahatva, Mahatva.id
- Kamis, 23 Juli 2026 | 20:57 WIB
Emas 74 Kilogram dan Rp543 Miliar Jadi Fokus Sprindik Baru Kejagung
Emas 74 Kilogram dan Rp543 Miliar Jadi Fokus Sprindik Baru Kejagung
  • Dugaan korupsi pengadaan batu bara untuk PLTU PLN yang dikaitkan dengan peristiwa blackout;

  • Dugaan korupsi dan TPPU dalam perkara PT Asabri.

  • Dalam perkara PT Asabri, penyidik telah menetapkan dua orang sebagai tersangka, yakni Don Ritto selaku pihak swasta dan Febrie Adriansyah, mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus.

    Meski demikian, proses penyidikan masih terus berlangsung. Hingga saat ini Kejaksaan Agung belum menyampaikan kesimpulan akhir terkait dugaan TPPU yang sedang didalami. Seluruh pihak yang diperiksa tetap memiliki hak hukum dan berlaku asas praduga tak bersalah sampai adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

    Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
    di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
    Halaman:

    Editor: Redaksi Mahatva

    Terkini

    X