JAKARTA, MAHATVA.ID – Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera (Satgas PRR) mendorong pemerintah daerah di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat untuk segera menuntaskan kesiapan lahan sebagai langkah percepatan pembangunan hunian tetap (huntap) bagi penyintas bencana hidrometeorologi.
Kesiapan lokasi, kepastian legalitas tanah, serta tersedianya infrastruktur dasar dinilai menjadi faktor utama agar pembangunan huntap dapat berjalan sesuai target dan masyarakat terdampak segera memperoleh tempat tinggal yang aman, layak, dan berkelanjutan.
Kesiapan lahan juga menjadi syarat penting dalam pembangunan huntap eksitu komunal yang akan dilaksanakan oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP). Pada tahun 2026, Kementerian PKP memperoleh alokasi anggaran sebesar Rp2,22 triliun untuk membangun hunian tetap beserta prasarana, sarana, dan utilitas umum.
Kementerian PKP menargetkan pembangunan 7.952 unit huntap pada tahun 2026 yang tersebar di 54 lokasi dengan luas lahan mencapai 198,21 hektare dan kapasitas hingga 7.973 unit.
Survei lapangan dan kajian teknis terhadap lokasi pembangunan telah dilakukan sejak Desember 2025 hingga Maret 2026.
Dari total target tersebut, sebanyak 6.220 unit akan dibangun di 45 lokasi di Aceh, 919 unit di empat lokasi Sumatera Utara, serta 813 unit di lima lokasi Sumatera Barat.
Sebaran pembangunan terbesar berada di Kabupaten Gayo Lues sebanyak 2.454 unit, disusul Aceh Tamiang sebanyak 2.212 unit, Tapanuli Selatan 872 unit, Aceh Utara 708 unit, Aceh Tengah 533 unit, serta Agam 360 unit. Pembangunan juga direncanakan di Kabupaten Lima Puluh Kota, Kota Padang, Pidie, Pidie Jaya, Pesisir Selatan, Lhokseumawe, Bireuen, dan Humbang Hasundutan.
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, meminta seluruh pemerintah daerah segera memastikan kesiapan lahan sebelum pekerjaan fisik dimulai agar proses pembangunan tidak terhambat.
"Jangan sampai ini sudah tender, tetapi tanah dan lokasinya bukan kewenangan kami. Mohon pemerintah daerah segera menyelesaikan urusan tanahnya dan memastikan lahannya kondusif," ujar Maruarar saat Rapat Koordinasi Pembahasan Pembangunan Hunian Tetap di Posko Nasional Satgas PRR, Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Selasa (21/7/2026).
Maruarar juga mengingatkan agar pemerintah daerah memilih lokasi yang aman dari ancaman banjir, longsor, maupun bencana berulang. Selain itu, kawasan huntap harus memiliki akses menuju sekolah, pasar, fasilitas kesehatan, rumah ibadah, hingga pusat aktivitas ekonomi masyarakat.
"Pilih yang benar-benar baik bagi rakyat. Jangan di ujung dunia, sehingga jauh dari sekolah anaknya maupun tempat pekerjaannya," tegasnya.
Sementara itu, Ketua Satgas PRR Muhammad Tito Karnavian meminta pemerintah daerah mempercepat penyelesaian persoalan lahan sekaligus menyiapkan infrastruktur pendukung seperti jalan akses, jaringan air minum, drainase, hingga utilitas dasar lainnya.
Menurut Tito, pembangunan rumah oleh Kementerian PKP harus berjalan selaras dengan penyediaan jaringan listrik oleh PT PLN serta dukungan pemerintah daerah agar proses rehabilitasi tidak mengalami hambatan.
"Pemerintah daerah tolong membantu agar pembangunan tidak terhambat. Kementerian PKP sudah menjelaskan secara terperinci apa yang dikerjakan pada 2026, titiknya di mana, serta kabupaten dan kotanya. Mohon dibantu urusan tanahnya. Untuk listrik, PLN juga akan bergerak secara proaktif mengimbangi pembangunan dari Kementerian PKP," kata Tito.