JAKARTA, MAHATVA.ID – Sejumlah praktisi hukum, aktivis, dan mahasiswa asal Nias menggelar aksi penyampaian pendapat di depan Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri), Senin (20/7/2026). Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk pengawalan terhadap penanganan kasus kematian Agnis Jance Zebua yang hingga kini masih dalam proses penyidikan.
Aksi unjuk rasa dipimpin oleh praktisi hukum dari Sarumaha and Partner, Faedonajokho Sarumaha, bersama massa yang tergabung dalam Forum Juang OnoNiha dan Gerakan Mahasiswa Nias Nusantara.
Dalam orasinya, Faedonajokho Sarumaha meminta Mabes Polri memberikan supervisi terhadap proses penyidikan yang saat ini ditangani Polres Nias agar berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel.
“Kami meminta Mabes Polri melakukan supervisi terhadap penanganan perkara ini agar proses penyidikan berjalan sesuai hukum, transparan, profesional, dan memberikan kepastian hukum bagi keluarga korban,” ujar Faedonajokho di sela aksi.
Massa aksi membawa berbagai poster dan spanduk berisi tuntutan agar aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus kematian Agnis Jance Zebua serta memastikan seluruh proses penanganan perkara dilakukan secara objektif.
Sempat Bersitegang Saat Hendak Membakar Ban
Berdasarkan pantauan di lokasi, situasi sempat memanas ketika sejumlah peserta aksi berupaya membakar ban di depan kawasan Mabes Polri.