• Selasa, 13 Oktober 2026

Rudy Susmanto Paparkan Prioritas Pembangunan Kabupaten Bogor Tahun 2027

Photo Author
Redaksi Mahatva, Mahatva.id
- Sabtu, 18 Juli 2026 | 14:03 WIB
Rudy Susmanto Paparkan Prioritas Pembangunan Kabupaten Bogor Tahun 2027
Rudy Susmanto Paparkan Prioritas Pembangunan Kabupaten Bogor Tahun 2027
  • Penyaluran Dana Desa.

  • Kompensasi masyarakat sekitar TPA Galuga dan TPA Nambo.

  • Dukungan penyelenggaraan Pilkades Serentak di 229 desa pada 39 kecamatan.

  • Pemerintah juga tetap menyiapkan Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk menghadapi kondisi darurat, bencana, maupun pengendalian inflasi daerah.

    Defisit Anggaran Jadi Tantangan

    Di akhir penyampaiannya, Rudy mengakui penyusunan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 masih menghadapi tantangan berupa defisit fiskal karena kebutuhan pembangunan lebih besar dibandingkan proyeksi pendapatan daerah.

    Meski demikian, ia optimistis pembahasan bersama DPRD akan menghasilkan kebijakan fiskal yang sehat, realistis, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

    "Kami menaruh harapan besar agar dalam proses pembahasan Rancangan KUA dan PPAS ini kita dapat saling bersinergi untuk menyelaraskan, menajamkan prioritas, serta merasionalisasikan kembali postur anggaran sehingga melahirkan kebijakan fiskal yang sehat, realistis, dan berdaya guna bagi seluruh masyarakat," tegas Rudy.

    Apresiasi untuk DPRD Kabupaten Bogor

    Pada kesempatan yang sama, Rudy Susmanto juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Bogor, khususnya Badan Anggaran, atas sinergi selama pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

    Ia menilai berbagai masukan dari DPRD telah menyempurnakan substansi Raperda sehingga dapat disepakati bersama.

    Selanjutnya, Raperda tersebut akan disampaikan kepada Gubernur Jawa Barat untuk dilakukan evaluasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

    Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
    di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
    Halaman:

    Editor: Redaksi Mahatva

    Terkini

    X