Kontraktor nasional
Pengusaha lokal
UMKM
Penyedia jasa logistik
Sektor konstruksi
Industri pendukung lainnya
"Tidak ada daerah yang bisa maju tanpa investasi. Investasi adalah instrumen untuk meningkatkan nilai tambah, pendapatan daerah, dan menciptakan lapangan kerja," ujarnya.
Hak Tanah Adat Tetap Dihormati
Dalam kesempatan tersebut, Bahlil juga menegaskan pemerintah menghormati hak masyarakat adat Tanimbar.
Menurutnya, karakter kepemilikan tanah di Kepulauan Tanimbar berbeda dengan daerah lain karena banyak tanah adat belum memiliki sertifikat, namun secara turun-temurun diakui berdasarkan hukum adat.
Karena itu, pemerintah melibatkan Kementerian ATR/BPN untuk memastikan seluruh proses pengadaan lahan tetap mengedepankan kearifan lokal.
"Di sini banyak kawasan yang secara adat sudah jelas kepemilikannya meskipun tidak memiliki sertifikat," jelasnya.
Tenaga Kerja Lokal Minimal 20–30 Persen
Pemerintah juga memastikan masyarakat sekitar akan memperoleh manfaat langsung dari proyek tersebut.
Bahlil menargetkan penggunaan tenaga kerja lokal minimal 20–30 persen, khususnya pada berbagai bidang yang sesuai kompetensi masyarakat setempat.
Meski demikian, ia mengingatkan bahwa proyek LNG merupakan industri berteknologi tinggi sehingga membutuhkan tenaga profesional dengan kemampuan khusus.
Penyelesaian Sengketa Lahan Dilakukan Secara Adil
Terkait persoalan lahan, pemerintah akan membedakan penyelesaian berdasarkan sejarah kepemilikan.