JAKARTA, MAHATVA.ID – Pemerintah memperkuat perencanaan pembangunan yang adaptif dan berketahanan iklim untuk menghadapi dampak kenaikan muka air laut melalui penyusunan kebijakan berbasis data dan analisis terpadu.
Langkah tersebut dibahas dalam Dialog Kebijakan Nasional Kenaikan Muka Air Laut yang diselenggarakan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) bersama Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan di Jakarta, Senin (13/7/2026).
Sebagai negara kepulauan dengan lebih dari 17 ribu pulau dan garis pantai terpanjang kedua di dunia, Indonesia menghadapi tantangan besar akibat perubahan iklim, khususnya kenaikan muka air laut yang berpotensi mengancam kawasan pesisir sebagai pusat aktivitas masyarakat, ekonomi, dan layanan publik.
Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menegaskan bahwa persoalan kenaikan muka air laut tidak hanya berkaitan dengan pembangunan infrastruktur, tetapi juga menyangkut masa depan masyarakat pesisir.
"Ini adalah persoalan kemanusiaan, bahkan persoalan peradaban. Yang kita lindungi bukan hanya garis pantai, tetapi masa depan masyarakat pesisir dan generasi yang akan datang. Perencanaan tidak akan berarti tanpa eksekusi. Namun eksekusi juga dapat salah arah apabila tidak dibangun di atas perencanaan yang matang, berbasis sains, layak secara teknologi, dan dapat dipertanggungjawabkan secara pembiayaan," ujar AHY.
Sementara itu, Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy mengatakan pemerintah telah menempatkan isu kenaikan muka air laut sebagai bagian penting dalam perencanaan pembangunan nasional yang berbasis bukti.
"Hari ini kita tidak hanya berbicara tentang ancaman, tetapi mengenai realitas yang telah mengubah wajah wilayah pesisir secara fundamental. Risiko kenaikan muka air laut harus diperhitungkan sejak awal agar pembangunan tetap memberikan manfaat bagi masyarakat," ujarnya.
Menurut Rachmat, pemerintah telah menyiapkan berbagai strategi mitigasi, mulai dari pengendalian pemanfaatan air tanah, pembangunan Giant Sea Wall, komitmen menuju Net Zero Emission, hingga penguatan sistem perencanaan berbasis data.
Untuk mendukung kebijakan tersebut, Bappenas mengembangkan analisis melalui Sistem Perencanaan Kolaboratif dan Analisis Data Terpadu (SEPAKAT).
Platform ini mengintegrasikan data spasial, sosial ekonomi, layanan dasar, infrastruktur, kelompok rentan, hingga perlindungan sosial dari berbagai kementerian dan lembaga sehingga mampu memberikan gambaran wilayah yang berpotensi terdampak serta kebutuhan intervensi pembangunan.
Bersamaan dengan dialog tersebut, Bappenas juga meluncurkan Dashboard Kenaikan Muka Air Laut pada aplikasi SEPAKAT serta buku "Kenaikan Muka Air Laut: Memahami Dampak Sosial Ekonomi Kenaikan Muka Air Laut untuk Perencanaan Pembangunan yang Adaptif."
Kedua instrumen tersebut diharapkan menjadi acuan pemerintah pusat maupun daerah dalam menyusun berbagai dokumen perencanaan, seperti RPJMN, RKP, RPJMD, RKPD, RTRW, hingga RDTR.
Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Kependudukan, dan Ketenagakerjaan Bappenas, Maliki, menjelaskan bahwa analisis SEPAKAT tidak hanya melihat dampak fisik wilayah, tetapi juga aspek sosial dan ekonomi masyarakat.
Berdasarkan simulasi kenaikan muka air laut setinggi 25 sentimeter, terdapat: