JAKARTA, MAHATVA.ID – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dan Kejaksaan Agung (Kejagung) semakin memperkuat sinergi dalam membangun sistem penegakan hukum yang profesional, terintegrasi, dan berkeadilan. Penguatan kolaborasi tersebut ditandai dengan pertemuan antara Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo bersama jajaran pejabat utama (PJU) Mabes Polri dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (13/7/2026).
Pertemuan tersebut membahas berbagai langkah strategis untuk meningkatkan koordinasi antara kedua institusi, termasuk rencana program pertukaran pendidikan antara personel Polri dan Kejaksaan sebagai upaya memperkuat sistem peradilan pidana (criminal justice system) di Indonesia.
Kapolri: Sinergi untuk Hadirkan Keadilan bagi Masyarakat
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa kerja sama yang terus dibangun antara Polri dan Kejaksaan bertujuan memberikan pelayanan hukum yang semakin baik kepada masyarakat.
"Tentunya apa yang kita lakukan semua ini untuk terus memberikan rasa keadilan bagi masyarakat yang membutuhkan pelayanan di bidang hukum," kata Kapolri.
Menurutnya, kedua institusi juga sepakat memperkuat koordinasi melalui program pertukaran pendidikan agar aparat penegak hukum memiliki pemahaman yang lebih komprehensif mengenai proses penegakan hukum dari tahap penyidikan hingga penuntutan.
Kapolri berharap sinergi tersebut mampu menghadirkan kepastian hukum sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem peradilan.
"Yang jelas Kejaksaan dan Kepolisian adalah keluarga besar, dan kita akan terus menjaga agar keluarga besar ini tetap solid dan sinergis. Program-program bersama ke depan akan terus kami laksanakan bersama Pak Jaksa Agung," ujarnya.
Program Pertukaran Pendidikan Perkuat Criminal Justice System
Salah satu poin penting yang dibahas dalam pertemuan tersebut adalah rencana penyelenggaraan program pertukaran pendidikan antara Polri dan Kejaksaan.
Program ini diharapkan mampu meningkatkan pemahaman lintas institusi mengenai tugas, fungsi, serta mekanisme kerja masing-masing sehingga koordinasi dalam proses penyidikan, penuntutan, hingga persidangan dapat berjalan lebih efektif.
Penguatan kapasitas sumber daya manusia tersebut juga menjadi bagian dari upaya menciptakan sistem peradilan pidana yang modern, profesional, dan akuntabel.
Jaksa Agung: Polri dan Kejaksaan Bukan Rival
Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan bahwa hubungan antara Polri dan Kejaksaan bukanlah hubungan kompetitif, melainkan kemitraan yang saling melengkapi dalam sistem penegakan hukum nasional.
Menurutnya, kualitas penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan aparat kepolisian akan sangat menentukan kualitas proses penuntutan di Kejaksaan hingga menghasilkan putusan pengadilan yang berkualitas.
"Itu adalah kewajiban, keharusan kita bersinergi," ujar Burhanuddin.
Ia juga membantah anggapan bahwa kedua institusi merupakan rival dalam menjalankan tugas.