BOGOR, MAHATVA.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor terus mempercepat program normalisasi sungai dan penataan bangunan liar (bangli) di Kecamatan Rancabungur melalui kolaborasi lintas sektor bersama masyarakat. Upaya ini dilakukan untuk mengembalikan fungsi sungai dan saluran irigasi, mengurangi risiko banjir, serta menjaga kelestarian lingkungan.
Tahapan penataan diawali dengan rapat koordinasi yang digelar pada 23 Juni 2026 di Kantor Kecamatan Rancabungur. Pertemuan tersebut melibatkan Forkopimcam Rancabungur, Satpol PP Kabupaten Bogor, kepala desa di wilayah terdampak, PSDA, UPT Jalan dan Jembatan, serta UPT Pengairan dan Irigasi.
Dalam rapat tersebut disepakati pemberian waktu selama 14 hari kepada pemerintah desa untuk melakukan pendataan sekaligus sosialisasi kepada masyarakat terkait rencana penertiban bangunan yang berada di sempadan sungai.
Hasilnya, selama masa sosialisasi berlangsung, sejumlah pemilik bangunan secara sukarela membongkar bangunannya sebagai bentuk dukungan terhadap program pemerintah.
Sejak 24 Juni 2026, Pemerintah Kecamatan Rancabungur bersama pemerintah desa dan PSDA mulai melaksanakan normalisasi Sungai Cidepit secara manual.
Kegiatan dilakukan setiap hari dengan membersihkan sedimentasi, sampah, serta material yang menghambat aliran air sambil menunggu dukungan alat berat dari Pemerintah Kabupaten Bogor.
Selain Sungai Cidepit, pada 29 Juni 2026, Forkopimcam Rancabungur bersama UPT Pengairan dan Irigasi serta Pemerintah Desa Candali melakukan peninjauan ke Sungai Cibeuteung sebagai persiapan normalisasi.
Dari hasil peninjauan diketahui kondisi sungai mengalami sedimentasi cukup berat sehingga membutuhkan dukungan alat berat jenis PC200 Long Arm agar proses pengerjaan dapat dilakukan secara optimal.
Sembari menunggu alat berat, masyarakat dijadwalkan melaksanakan kerja bakti membersihkan sungai secara manual pada 12 Juli 2026.
Pemerintah Kecamatan Rancabungur kembali mengirimkan surat pemberitahuan kepada para pemilik bangunan liar di sepanjang Sungai Cidepit pada 9 Juli 2026.
Surat tersebut berisi imbauan agar masyarakat melakukan pembongkaran bangunan secara mandiri sebelum dilakukan penataan lebih lanjut.
Respons masyarakat dinilai cukup positif. Beberapa bangunan telah dibongkar langsung oleh pemiliknya tanpa menunggu tindakan dari pemerintah.
Camat Rancabungur, Dita Aprilia, menegaskan bahwa seluruh tahapan penataan dilakukan secara bertahap dengan mengutamakan komunikasi, pendekatan persuasif, dan partisipasi aktif masyarakat.
"Kami mengedepankan kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dalam setiap tahapan kegiatan. Sebelum penataan dilakukan, kami memberikan waktu kepada pemerintah desa untuk melakukan pendataan dan sosialisasi agar masyarakat memahami tujuan kegiatan ini, yaitu mengembalikan fungsi sungai dan saluran irigasi demi kepentingan bersama. Alhamdulillah, sejumlah warga telah membongkar bangunannya secara mandiri sebagai bentuk dukungan terhadap program ini," ujar Dita.