• Jumat, 16 Oktober 2026

BPN Kabupaten Bogor I Laporkan Tuntutan Petani HPPMI ke Menteri ATR/BPN, Sengketa Lahan PT BSS Masuk Perhatian Pusat

Photo Author
Redaksi Mahatva, Mahatva.id
- Jumat, 5 Juni 2026 | 13:55 WIB
BPN Kabupaten Bogor I Laporkan Tuntutan Petani HPPMI ke Menteri ATR/BPN, Sengketa Lahan PT BSS Masuk Perhatian Pusat
BPN Kabupaten Bogor I Laporkan Tuntutan Petani HPPMI ke Menteri ATR/BPN, Sengketa Lahan PT BSS Masuk Perhatian Pusat

Mereka meminta adanya perlindungan hukum dan keadilan agraria bagi para petani penggarap yang telah bertahun-tahun menggantungkan mata pencaharian dari lahan tersebut.

Dalam laporannya kepada Menteri ATR/BPN, Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I turut menyampaikan informasi yang diterima dari HPPMI terkait dugaan ketidaksesuaian data dan dokumen dalam Inventarisasi Penguasaan, Pemilikan, Penggunaan, dan Pemanfaatan Tanah (IP4T).

Berbagai dokumen yang diserahkan masyarakat juga dilampirkan sebagai bahan pertimbangan dan tindak lanjut pemerintah pusat. Keterangan dari perwakilan enam desa turut dimasukkan dalam notulensi audiensi yang menjadi bagian dari laporan resmi.

Ketua HPPMI Kabupaten Bogor, Yusuf Bachtiar, menilai langkah BPN Kabupaten Bogor I mengirimkan laporan kepada Menteri ATR/BPN merupakan perkembangan positif dalam penyelesaian konflik agraria yang berlangsung selama ini.

“Ini merupakan langkah awal yang positif. Kami berharap laporan yang disampaikan BPN Kabupaten Bogor I kepada Menteri ATR/BPN tidak hanya menjadi arsip administrasi, tetapi segera ditindaklanjuti dengan langkah konkret untuk melindungi hak-hak petani dan menyelesaikan konflik agraria yang sudah berlangsung cukup lama ini,” ujar Yusuf Bachtiar.

Menurutnya, para petani hanya menginginkan kepastian hukum serta keadilan atas lahan yang selama ini mereka garap dan kelola.

HPPMI juga menegaskan akan terus mengawal proses penyelesaian sengketa tersebut hingga pemerintah mengeluarkan keputusan yang memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

Langkah Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I yang meneruskan hasil audiensi masyarakat kepada Menteri ATR/BPN dinilai menjadi momentum penting dalam penyelesaian sengketa agraria antara petani penggarap dan PT Bahana Sukma Sejahtera.

Masyarakat berharap pemerintah pusat segera melakukan kajian menyeluruh serta mengambil langkah konkret guna memastikan perlindungan hak-hak petani dan menjaga keberlangsungan mata pencaharian warga yang bergantung pada lahan tersebut.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Redaksi Mahatva

Terkini

X