• Jumat, 16 Oktober 2026

ART di Cileungsi Bogor Tewas Diduga Dianiaya Rekan Kerja, Polisi Selidiki Kasus Pengeroyokan

Photo Author
Redaksi Mahatva, Mahatva.id
- Selasa, 2 Juni 2026 | 20:58 WIB
ART di Cileungsi Bogor Tewas Diduga Dianiaya Rekan Kerja, Polisi Selidiki Kasus Pengeroyokan
ART di Cileungsi Bogor Tewas Diduga Dianiaya Rekan Kerja, Polisi Selidiki Kasus Pengeroyokan


BOGOR, MAHATVA.ID – Seorang asisten rumah tangga (ART) berinisial RR (26) meninggal dunia setelah diduga menjadi korban penganiayaan oleh tiga rekan kerjanya di sebuah rumah kawasan Perumahan Kota Wisata, Desa Limusnunggal, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor.

Peristiwa tragis tersebut diduga dipicu hilangnya charger jam tangan milik majikan yang kemudian memicu aksi kekerasan terhadap korban.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian bermula ketika para pelaku mempertanyakan keberadaan charger jam tangan yang dilaporkan hilang di dalam rumah tersebut. Namun korban mengaku tidak mengetahui lokasi barang tersebut.

Situasi kemudian memanas hingga berujung dugaan pengeroyokan terhadap korban.

Korban Diduga Disiram Air Panas

Korban diduga dibawa ke kamar mandi oleh para pelaku dan mengalami tindakan kekerasan secara bergantian. Dari hasil penyelidikan awal, korban disebut disiram air panas hingga mengalami luka serius di sejumlah bagian tubuhnya.

Meski sempat mendapatkan penanganan seadanya setelah kejadian, kondisi korban terus memburuk.

Pada Sabtu malam, 30 Mei 2026, korban akhirnya ditemukan meninggal dunia di dalam kamar rumah tersebut.

Peristiwa itu langsung menggegerkan warga sekitar dan menjadi perhatian aparat kepolisian.

Polisi Lakukan Olah TKP dan Amankan Barang Bukti

Kapolsek Cileungsi, Kompol Edison bersama tim Reskrim langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Dalam proses penyelidikan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut, di antaranya ember, gayung, serta obat nyamuk semprot.

Petugas juga telah meminta keterangan sejumlah saksi guna mengungkap secara jelas kronologi dan keterlibatan masing-masing pelaku dalam kasus tersebut.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Redaksi Mahatva

Terkini

X