• Sabtu, 17 Oktober 2026

Diduga Bertentangan dengan UU Desa, Perbup ADD Tanimbar Disorot: Dana Desa Persiapan Rp600 Juta Dipertanyakan

Photo Author
Redaksi Mahatva, Mahatva.id
- Selasa, 19 Mei 2026 | 21:34 WIB
Diduga Bertentangan dengan UU Desa, Perbup ADD Tanimbar Disorot: Dana Desa Persiapan Rp600 Juta Dipertanyakan
Diduga Bertentangan dengan UU Desa, Perbup ADD Tanimbar Disorot: Dana Desa Persiapan Rp600 Juta Dipertanyakan

Mandeknya pembahasan itu memicu pertanyaan publik mengenai keseriusan pengawasan terhadap kebijakan pengelolaan dana desa yang menyangkut hak masyarakat desa dan penggunaan anggaran daerah.


Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar maupun DPRD belum memberikan keterangan resmi terkait dasar hukum pengalokasian 1 persen ADD kepada desa persiapan serta belum adanya agenda RDP atas persoalan tersebut.


Kasus ini menjadi penting karena menyangkut prinsip legalitas, transparansi anggaran, dan kepastian hukum dalam tata kelola pemerintahan desa di Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Redaksi Mahatva

Terkini

X