“Manajemen talenta sudah kami terapkan dalam proses promosi dan penempatan ASN. Ini bukan sekadar administratif, tapi sudah menjadi dasar pengambilan keputusan,” jelasnya.
Pemkab Bogor juga telah menindaklanjuti delapan rekomendasi perbaikan dari BKN, termasuk penguatan integritas data dan validasi hasil asesmen sebagai bagian dari penyempurnaan sistem.
Pemkab Bogor menegaskan bahwa peluncuran ini bukan sekadar seremoni, melainkan bagian dari reformasi birokrasi berkelanjutan untuk menciptakan ASN yang unggul, adaptif, dan profesional.
Dengan sistem ini, diharapkan pengelolaan ASN ke depan menjadi lebih adil, transparan, dan mampu mendukung pembangunan daerah secara optimal.