Bogor, MAHATVA.ID – Di bawah kepemimpinan Rudy Susmanto, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor resmi meluncurkan Sistem Manajemen Talenta sebagai langkah strategis dalam mentransformasi pengelolaan karier Aparatur Sipil Negara (ASN) berbasis kinerja dan kompetensi.
Peluncuran dilakukan di Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Cibinong, Selasa (28/4/2026), yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika.
Ajat menegaskan, sistem ini menjadi penanda berakhirnya praktik promosi jabatan berbasis kedekatan personal di lingkungan birokrasi.
“Transformasi sistem karier ASN yang kita dorong berbasis kinerja dan kompetensi. Tidak ada lagi istilah kedekatan atau ‘dulur’. Yang dikedepankan adalah meritokrasi,” tegasnya.
Peluncuran ini menjadi tonggak penting dalam reformasi pengelolaan ASN di Kabupaten Bogor. Sebelumnya, Pemkab Bogor telah memenuhi kriteria penerapan manajemen talenta sejak Agustus 2024, yang kemudian diperkuat melalui penyesuaian regulasi nasional, termasuk Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 dan Peraturan Presiden Nomor 91 Tahun 2024.
Upaya pembaruan sistem dilakukan melalui penguatan koordinasi dan penyesuaian aplikasi SIMANTAp agar selaras dengan standar Badan Kepegawaian Negara. Hasilnya, terbit Keputusan Kepala BKN Nomor 807 Tahun 2025 yang menyetujui implementasi manajemen talenta di lingkungan Pemkab Bogor.
Menurut Ajat, sistem ini dirancang untuk membuka ruang bagi talenta ASN yang selama ini belum teridentifikasi secara optimal.
“Kita ingin semua potensi terbaca. Ada yang selama ini tertahan oleh sistem, ada yang belum berani tampil. Dengan manajemen talenta, semua punya kesempatan yang sama,” jelasnya.
Ia menekankan prinsip the right man on the right place sebagai fondasi utama, dengan sistem penilaian yang objektif, terukur, dan transparan.
Namun demikian, Ajat mengingatkan bahwa keberhasilan sistem sangat bergantung pada kualitas SDM pengelolanya, khususnya di BKPSDM.
“Sistem yang baik tidak akan berjalan optimal tanpa SDM yang berintegritas dan kompeten,” ujarnya.
Kepala Kantor Regional III BKN RI, Wahyu, mengapresiasi langkah Pemkab Bogor dalam mengimplementasikan sistem merit secara nyata.
“Ini momentum bersejarah yang menunjukkan keseriusan Kabupaten Bogor dalam membangun tata kelola kepegawaian yang profesional, modern, dan berbasis kinerja,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Kabupaten Bogor, Yunita Mustika Putri, menjelaskan bahwa penerapan manajemen talenta merupakan hasil dari proses panjang, termasuk capaian Indeks Sistem Merit sebesar 326 dengan kategori “Sangat Baik” pada 2023.