• Rabu, 21 Oktober 2026

4 Anggota BAIS TNI Jadi Tersangka Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus

Photo Author
Redaksi Mahatva, Mahatva.id
- Jumat, 20 Maret 2026 | 10:59 WIB
4 Anggota BAIS TNI Jadi Tersangka Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus
4 Anggota BAIS TNI Jadi Tersangka Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus

Berdasarkan diagnosis awal tim medis di RS Cipto Mangunkusumo (RSCM), korban mengalami luka bakar sekitar 24 persen dari total permukaan tubuhnya.

Puspom TNI memastikan proses penyidikan akan dilakukan secara profesional dan transparan hingga tahap persidangan di Oditur Militer.

“Kita akan bertindak profesional dan transparan, serta akan terus menyampaikan perkembangan kepada publik,” tegas Yusri.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Redaksi Mahatva

Terkini

X