Berdasarkan diagnosis awal tim medis di RS Cipto Mangunkusumo (RSCM), korban mengalami luka bakar sekitar 24 persen dari total permukaan tubuhnya.
Puspom TNI memastikan proses penyidikan akan dilakukan secara profesional dan transparan hingga tahap persidangan di Oditur Militer.
“Kita akan bertindak profesional dan transparan, serta akan terus menyampaikan perkembangan kepada publik,” tegas Yusri.