• Kamis, 22 Oktober 2026

Surya Paloh Usul Parliamentary Threshold 7 Persen, 10 Parpol Terancam Gagal ke DPR

Photo Author
Redaksi Mahatva, Mahatva.id
- Sabtu, 28 Februari 2026 | 11:54 WIB
Surya Paloh Usul Parliamentary Threshold 7 Persen, 10 Parpol Terancam Gagal ke DPR
Surya Paloh Usul Parliamentary Threshold 7 Persen, 10 Parpol Terancam Gagal ke DPR
  • Partai Buruh – 972.910 suara (0,64 persen)

  • Partai Ummat – 642.545 suara (0,42 persen)

  • Partai Bulan Bintang (PBB) – 484.486 suara (0,32 persen)

  • Partai Garuda – 406.883 suara (0,27 persen)

  • Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) – 326.800 suara (0,215 persen)

  • Kesepuluh partai tersebut juga tidak lolos ke DPR karena tidak memenuhi ambang batas 4 persen pada Pemilu 2024.

    Tercatat sedikitnya 17.304.303 suara rakyat dinilai “terbuang” jika parliamentary threshold tetap di angka 4 persen maupun dinaikkan menjadi 7 persen.

    8 Parpol Lolos Jika PT 7 Persen Berlaku

    Jika skema 7 persen diterapkan, hanya delapan partai yang dapat mengirimkan wakil ke DPR, yaitu:

    1. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) – 16,72 persen

    2. Partai Golkar – 15,29 persen

    3. Partai Gerindra – 13,22 persen

    4. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) – 10,62 persen

    5. Partai NasDem – 9,66 persen

    6. Partai Keadilan Sejahtera (PKS) – 8,42 persen

    7. Partai Demokrat – 7,43 persen

    Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
    di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
    Halaman:

    Editor: Redaksi Mahatva

    Terkini

    X