• Kamis, 22 Oktober 2026

Surya Paloh Usul Parliamentary Threshold 7 Persen, 10 Parpol Terancam Gagal ke DPR

Photo Author
Redaksi Mahatva, Mahatva.id
- Sabtu, 28 Februari 2026 | 11:54 WIB
Surya Paloh Usul Parliamentary Threshold 7 Persen, 10 Parpol Terancam Gagal ke DPR
Surya Paloh Usul Parliamentary Threshold 7 Persen, 10 Parpol Terancam Gagal ke DPR

Jakarta, MAHATVA.ID – Wacana kenaikan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT) kembali mencuat setelah Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, mengusulkan agar PT dinaikkan menjadi 7 persen pada pemilu mendatang.

Usulan tersebut berarti partai politik yang tidak mampu meraih minimal 7 persen suara sah nasional tidak dapat mengirimkan wakilnya ke DPR RI.

Berbicara di NasDem Tower, Jakarta, Sabtu (21/2/2026), Surya Paloh menilai sistem demokrasi Indonesia perlu bergerak dari model multipartai yang terlalu gemuk menuju sistem “selected party” demi efektivitas pemerintahan.

“NasDem berpikir sejujurnya dari sistem multipartai, kalau bisa kita berubah menjadi selected party, itu jauh lebih efektif bagi implementasi hasil manfaat kebebasan demokrasi yang kita miliki,” ujar Paloh.

Alasan PT 7 Persen: Efektivitas dan Kualitas Demokrasi

Surya Paloh menilai demokrasi Indonesia saat ini lebih terjebak pada kuantitas jumlah partai dibandingkan kualitas gagasan dan kapasitas kepemimpinan.

Menurutnya, kemampuan, efektivitas, serta intelektualitas harus menjadi penggerak utama dalam mencapai tujuan berbangsa dan bernegara. Ia juga menekankan pentingnya keteladanan elite politik agar konsisten antara ucapan dan tindakan.

“Ucapan yang sebanding juga dengan perbuatan. Ada konsistensi di sana. Bangsa ini butuh itu. Kalau tidak, kita terjebak pada kepura-puraan terus-menerus,” tegasnya.

10 Parpol Tidak Lolos Jika PT 7 Persen Diterapkan

Jika ambang batas parlemen 7 persen diterapkan pada hasil Pemilu 2024, setidaknya terdapat 10 partai politik yang dipastikan tidak lolos ke DPR. Padahal, pada Pemilu 2024 diikuti 18 partai politik secara nasional.

Sepuluh partai tersebut adalah:

  1. Partai Persatuan Pembangunan (PPP) – 5.878.777 suara (3,87 persen)

  2. Partai Solidaritas Indonesia (PSI) – 4.260.169 suara (2,806 persen)

  3. Partai Perindo – 1.955.154 suara (1,29 persen)

  4. Partai Gelora – 1.281.991 suara (0,84 persen)

  5. Partai Hanura – 1.094.588 suara (0,72 persen)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Redaksi Mahatva

Terkini

X