Sorotan terhadap Harta Kekayaan dan Desakan Transparansi
Isu lain yang memantik perhatian adalah pernyataan Bupati yang dinilai menyombongkan kekayaan pribadi. KNPI menyebut sikap tersebut sebagai “tanda bahaya” dalam kepemimpinan publik.
Berdasarkan data LHKPN yang dirilis Tribun Ambon, harta kekayaan Bupati tercatat sekitar Rp10 miliar. Namun pernyataan yang dianggap bernada pamer itu memunculkan kecurigaan di tengah masyarakat.
Oleh karena itu, KNPI KKT secara tegas meminta PPATK dan KPK untuk menelusuri dan memastikan validitas laporan tersebut. Mereka mendesak agar tidak ada harta yang belum dilaporkan atau informasi yang tidak sesuai dengan ketentuan.
Bagi KNPI, transparansi bukan sekadar formalitas administratif. Ia adalah fondasi kepercayaan publik. Ketika pemimpin berbicara soal kekayaan di tengah masyarakat yang masih bergulat dengan tekanan ekonomi, sensitivitas dan etika publik menjadi pertaruhan.
Di penghujung pernyataannya, KNPI KKT mendesak kepala daerah dan wakilnya untuk benar-benar move on dari dinamika politik praktis dan memperbaiki komunikasi publik yang dinilai kian merenggang.
Rakyat Tanimbar hari ini menghadapi persoalan nyata: tekanan ekonomi, kualitas layanan kesehatan, dan efektivitas tata kelola pemerintahan. Mereka tidak membutuhkan panggung pembuktian personal, apalagi perdebatan yang menjauh dari substansi.