Tidak mewajibkan perusahaan AS menunjuk ahli halal
Mengapa AS Soroti Aturan Halal Indonesia?
Isu sertifikasi halal telah lama menjadi perhatian AS. Departemen Pertanian AS (USDA) memperkirakan perluasan kewajiban halal Indonesia dapat berdampak pada produk ekspor AS senilai US$2,5 miliar.
Mulai 17 Oktober 2026, Indonesia dijadwalkan memperluas kewajiban sertifikasi halal untuk sebagian besar produk makanan dan minuman, termasuk produk hasil rekayasa genetika.
Saat ini, nilai ekspor AS ke Indonesia untuk kategori produk terdampak mencapai sekitar US$580 juta atau sekitar Rp9,8 triliun.
Berdasarkan aturan Kementerian Agama, lebih dari:
1.200 produk makanan
150 minuman
250 bahan tambahan pangan
akan terkena kewajiban sertifikasi halal.
Produk yang Wajib Sertifikasi Halal
Beberapa kategori produk yang terdampak antara lain:
Susu dan produk turunannya
Lemak dan minyak
Produk roti dan bakery
Daging dan olahannya
Ikan dan produk perikanan