• Jumat, 23 Oktober 2026

Belasan Perbasi Daerah di Jabar Keberatan Regulasi Calon Ketua Umum Pengprov Perbasi Jabar

Photo Author
Redaksi Mahatva, Mahatva.id
- Senin, 9 Februari 2026 | 13:13 WIB
Belasan Perbasi Daerah di Jabar Keberatan Regulasi Calon Ketua Umum Pengprov Perbasi Jabar
Belasan Perbasi Daerah di Jabar Keberatan Regulasi Calon Ketua Umum Pengprov Perbasi Jabar

“Dalam PON 2024, target dua medali emas tidak tercapai, bahkan tidak ada emas sama sekali. Selain itu, kompetisi seperti Kejurwil dan Kejurda di Jabar juga jarang digelar. Ini tidak mencerminkan fungsi Pengprov sebagai fasilitator, mediator, maupun regulator,” katanya.

Destyono menilai kondisi tersebut memperkuat dugaan adanya rekayasa persyaratan calon Ketua Umum Perbasi Jabar periode 2026–2030.

“Persyaratan ini jelas melanggar AD/ART Perbasi, AD/ART KONI, serta UU Sistem Keolahragaan Nasional Nomor 11 Tahun 2020 terkait pertimbangan batas usia 40 sampai 60 tahun,” tegasnya.

Ia pun berharap aturan yang telah ditetapkan tim penjaringan segera dibatalkan dan diganti dengan regulasi baru yang lebih demokratis, transparan, serta sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

“Kami berharap aturan tersebut dibatalkan dan segera dibuat aturan baru yang tidak bertentangan dengan AD/ART dan UU Sistem Keolahragaan Nasional,” pungkas Destyono.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Redaksi Mahatva

Terkini

X