• Jumat, 9 Oktober 2026

Hore…Ratusan Narapidana Rutan Kelas 1 Depok mendapatkan Remisi di HUT RI ke – 78 Tahun.

Photo Author
Redaksi Mahatva, Mahatva.id
- Kamis, 17 Agustus 2023 | 11:21 WIB
Hore…Ratusan Narapidana Rutan Kelas 1 Depok mendapatkan Remisi di HUT RI ke – 78 Tahun.
Hore…Ratusan Narapidana Rutan Kelas 1 Depok mendapatkan Remisi di HUT RI ke – 78 Tahun.

Mahatvamediaindonesia.id, DEPOK – Kepala Rutan Kelas I Depok beserta Kepala Seksi Pelayanan Tahanan dan Kepala Seksi Pengelolaan, ikuti Kegiatan Upacara Bendera Peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-78 Tahun 2023 di Lapangan Utama Balai Kota Depok. Kamis, (17/08/2023).

Karutan Kelas 1 Depok Andi Gunawan mengatakan, dalam pelaksanaan kegiatan Upacara Bendera pada tahun ini pasca melaksanakan Upacara Kemerdekaan, Walikota Depok, Mohammad Idris menyerahkan surat Remisi secara langsung.

-

“Ya…WaliKota Depok menyerahkan secara langsung kepada 5 (lima) orang Perwakilan Narapidana yang mendapatkan Remisi umum di HUT RI Ke 78 Tahun ini,” ucapnya.

“Sebanyak 637 orang Narapidana dan Anak dengan rincian RU I berjumlah 632 orang, RU II 5 orang dan dimana 5 orang lainnya langsung Bebas,” sambungnya.

Menurut Andi Gunawan, Hak remisi ini diberikan sebagai wujud apresiasi terhadap pencapaian perbaikan diri yang tercermin dalam sikap dan perilaku sehari-hari Narapidana.

“Untuk semua Narapidana agar nantinya bisa terus berubah menjadi lebih baik lagi dan benar-benar menjadi anggota masyarakat yang taat hukum dan tidak akan mengulangi kesalahannya kembali,” pungkasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Redaksi Mahatva

Terkini

X