• Minggu, 11 Oktober 2026

Musyawarah Aliansi Masyarakat Terkait Infras Jalan dan Jembatan Cigudeg Berujung Adu Fisik Dengan Pihak UPT

Photo Author
Redaksi Mahatva, Mahatva.id
- Jumat, 2 Februari 2024 | 19:45 WIB
Musyawarah Aliansi Masyarakat Terkait Infras Jalan dan Jembatan Cigudeg Berujung Adu Fisik Dengan Pihak UPT
Musyawarah Aliansi Masyarakat Terkait Infras Jalan dan Jembatan Cigudeg Berujung Adu Fisik Dengan Pihak UPT

Tegas Bobby sudah mengambil langlah yang mana penyedia jasa diusulkan masuk dalam daftar dan di beri sangsi berat. 

"Sangsi yang diberikan terhadap penyedia jasa kita putus kontrak dengan di usulkan masuk dalam daftar hitam dan dia harus mengembalikan pelaksanaan sebesar 5 persen dari nilai kontrak dan dia harus membayar denda 2,2 persen dari nilai kontrak setelah di potong PPN," pungkasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Redaksi Mahatva

Terkini

X