• Selasa, 13 Oktober 2026

Terima Uang Rp 98 Juta, Kepala Desa di Bogor di Laporkan Ke Kejaksaan Negeri Cibinong

Photo Author
Redaksi Mahatva, Mahatva.id
- Jumat, 19 Juli 2024 | 15:54 WIB
Terima Uang Rp 98 Juta, Kepala Desa di Bogor di Laporkan Ke Kejaksaan Negeri Cibinong
Terima Uang Rp 98 Juta, Kepala Desa di Bogor di Laporkan Ke Kejaksaan Negeri Cibinong

menyetujui tuntutannya dan dengan jelas menyatakan dalam fakta persidangan bahwa kades menerima uang sebesar Rp98 juta.

"Karena alat buktinya sangat kuat, kami pun meminta Kejari Cibinong segera menindaklanjutinya," tuturnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Redaksi Mahatva

Terkini

X