• Selasa, 13 Oktober 2026

Kepala Desa Bojong Nangka Akan Kumpulkan Para Korban Penipuan Jual Beli Bangku Yang Melibatkan Oknum RT di Wilayahnya

Photo Author
Redaksi Mahatva, Mahatva.id
- Rabu, 31 Juli 2024 | 22:10 WIB
Kepala Desa Bojong Nangka Akan Kumpulkan Para Korban Penipuan Jual Beli Bangku Yang Melibatkan Oknum RT di Wilayahnya
Kepala Desa Bojong Nangka Akan Kumpulkan Para Korban Penipuan Jual Beli Bangku Yang Melibatkan Oknum RT di Wilayahnya

MAHATVA.ID - Diduga terlibat penipuan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SMA Negeri 1 Gunung Putri, yang dilakukan oleh oknum RT di Desa Bojong Nangka, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Kepala Desa (Kades) Bojong Nangka buka suara. Rabu, (31/07/2024).

Kepala Desa Bojong Nangka. H. Amir Arsyad mengatakan, dengan adanya dugaan penipuan yang dilakukan oleh salah satu oknum RT di wilayahnya tersebut, terkait PPDB di SMA Negeri 1 Gunung Putri yang menjanjikan masuk dengan dalih adanya penambahan kelas, dirinya sudah mendapati aduan tersebut.

"Terkait hal tersebut, saya sudah mendapatkan laporan aduan tersebut dari pak kadus (kepala Dusun). Dan saya juga meminta kepada Kadus untuk mencari tau kebenaran yang sebenarnya," kata kepala Desa Bojong Nangka saat di hubungi Mahatva.id

H. Amir juga sangat menyayangkan dengan apa yang telah dilakukan oleh Oknum RT di wilayahnya tersebut, yang diduga terlibat dalam jual beli bangku di SMA Negeri 1 Gunung Putri. yang diduga memanfaatkan isu penambahan kelas di SMA Negeric1 Gunung Putri.

"Saya pribadi sangat menyayangkan adanya kejadian tersebut. RT yang seharusnya jadi contoh di lingkungan malah ikut terlibat dalam hal ini," jelasnya.

"Kalau konsekuensinya kita kembalikan lagi kepada masyarakat seperti apa," lanjutnya.

Atas adanya kejadian tersebut, Kepala Desa juga akan memanggil para korban untuk datang ke kantor Desa Bojong Nangka, untuk melakukan musyawarah seperti apa yang akan dilakukan kedepannya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Redaksi Mahatva

Terkini

X