• Selasa, 13 Oktober 2026

Sebanyak 3 Pelaku Curanmor di Kawasan Cileungsi Bogor, Berhasil Ditangkap Anggota Polsek Cileungsi

Photo Author
Redaksi Mahatva, Mahatva.id
- Jumat, 9 Agustus 2024 | 16:43 WIB
Sebanyak 3 Pelaku Curanmor di Kawasan Cileungsi Bogor, Berhasil Ditangkap Anggota Polsek Cileungsi
Sebanyak 3 Pelaku Curanmor di Kawasan Cileungsi Bogor, Berhasil Ditangkap Anggota Polsek Cileungsi

"Tiga pelaku inisial MK, JI, dan AS sudah kami amankan," kata Iptu Ari.

Saat ini, ke tiga pelaku berinisial MK, JI, dan AS harus mempertanggung jawabkan perbuatannya. 

"Ketiga para pelaku tersebut, dikenakan pasal 363 KUHP, dengan ancaman pidana 9 tahun penjara," pungkasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Redaksi Mahatva

Terkini

X