• Selasa, 13 Oktober 2026

Kasus Pencabulan di Megamendung Bogor Belum Ada Titik Terang, Iptu Desi Triana Humas Polres Bogor : Sedang di Proses

Photo Author
Redaksi Mahatva, Mahatva.id
- Jumat, 30 Agustus 2024 | 20:44 WIB
Kasus Pencabulan di Megamendung Bogor Belum Ada Titik Terang, Iptu Desi Triana Humas Polres Bogor : Sedang di Proses
Kasus Pencabulan di Megamendung Bogor Belum Ada Titik Terang, Iptu Desi Triana Humas Polres Bogor : Sedang di Proses

MAHATVA.ID - Orang tua dari korban pencabulan dan pelecehan seksual di kabupaten Bogor, Pasalnya laporan hingga Dua (2) laporan belum ada kepastian hukum bahkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) hingga kini belum diterbitkan oleh Polres Bogor.

Nasib pilu melanda Perempuan inisial KI (42) ibu dari korban diduga pencabulan tak terima anaknya jadi korban cabul oleh diduga anak tetangga nya di kecamatan Megamendung kabupaten Bogor provinsi Jawa Barat.

KI diketahui telah melapor ke kepolisian atas pencabulan diduga dilakukan anak tetangganya ke Polres Bogor, Sesuai Surat Tanda Terima Laporan Polisi Nomor : STTLP/B/1266/VII/2024/SPKT/RES BGR/POLDA JAWA BARAT 

"Laporan di buat Hari Sabtu tanggal 13 Juli 2024 namun hingga kini polisi belum menetapkan tersangka hingga menahan dugaan pelaku yang mencabuli anaknya, Meski demikian, ibu korban menyebut bahwa mediasi secara kekeluargaan dikantor desa Gadog sudah dilakukan namun tidak ada titik terang hingga berujung laporan polisi",ujarnya 

Lanjut KI orang tua anak yang menjadi korban pencabulan mengatakan upaya mediasi sudah dilakukan sebelum membuat laporan ke polisi, namun orang tua dugaan pelaku menganggap kejadian ini tidak serius bahkan menyepelekan keluhan dan terkesan tidak merasakan beban psikologis yang dialaminya terlebih psikologis anaknya.

"Sebelum membuat laporan ke Polres Bogor sudah mediasi dengan difasilitasi oleh pemerintah desa Gadog namun tak ada titik temu, bahkan orang tua dugaan pelaku menganggap hal ini hal yang tidak serius karena korban dan dugaan pelaku masih dibawah umur seolah menganggap kejadian ini adalah kelakuan anak kecil", terangnya kepada Wartawan Jumat (30/8/2024).

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Redaksi Mahatva

Terkini

X