• Selasa, 13 Oktober 2026

Tilep Uang Pedagang Warpat Sebesar Rp 255 Juta, Oknum Dewan dan ASN di Kabupaten Bogor Dilaporkan

Photo Author
Redaksi Mahatva, Mahatva.id
- Senin, 9 September 2024 | 15:19 WIB
Tilep Uang Pedagang Warpat Sebesar Rp 255 Juta, Oknum Dewan dan ASN di Kabupaten Bogor Dilaporkan
Tilep Uang Pedagang Warpat Sebesar Rp 255 Juta, Oknum Dewan dan ASN di Kabupaten Bogor Dilaporkan

MAHATVA.ID - Kasus dugaan penipuan dan penggelapan kepada pedagang di Warpat Puncak Bogor, Jawa Barat saat ini tengah menyeret salah satu anggota DPRD Kabupaten Bogor dan oknum ASN. Senin, (09/09/2024).

Hingga saat ini, polisi masih belum bisa menjelaskan siapa anggota DPRD Bogor dan ASN yang akan dipanggil Polisi.

Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Teguh Kumara menyampaikan bahwa pihaknya sudah menerima surat laporan dari kuasa Hukum pedagang Puncak Blok Warpat.

AKP Teguh mengaku, Polres Bogor baru menerima surat laporan tersebut. Ia mengaku akan segera memanggil orang-orang yang bersangkutan.

"Belum ada yang diambil keterangan. (Polisi akan) Mengundang pelapor, korban dan saksi-saksi untuk klarifikasi," kata dia.

Dari laporan tersebut, kuasa hukum pedagang Warpat, melaporkan terduga pelaku penipuan yang dilakukan ASN dan Anggota DPRD Kabupaten Bogor.

Mereka menjanjikan akan mengurus izin PKKPR para pedagang Warpat Puncak dengan total biaya yang dikeluarkan Rp255 juta.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Redaksi Mahatva

Terkini

X